Ia meminta agar dalam melaksanakan tahapan pemilu, komisioner tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Jika ada sengketa, selama kita berpegang pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka kita akan kokoh dan insyaallah apa yang kita kerjakan keberadaannya kokoh dan diakui oleh hukum,” terang Hasyim.
Baca Juga:
"Kepada seluruh komisioner untuk menjaga etika penyelenggara agar tetap profesional.
Tetap jaga soliditas sesama penyelenggara pemilu, juga hubungan baik dengan stakeholder pemilu, Mulai dari Bawaslu, pemerintah, TNI/Polri, tokoh masyarakat, agama, dan lembaga terkait lainnya,"tegas Hasyim
Editor : Purnawarman
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
