Ia meminta agar dalam melaksanakan tahapan pemilu, komisioner tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Jika ada sengketa, selama kita berpegang pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka kita akan kokoh dan insyaallah apa yang kita kerjakan keberadaannya kokoh dan diakui oleh hukum,” terang Hasyim.
"Kepada seluruh komisioner untuk menjaga etika penyelenggara agar tetap profesional.
Tetap jaga soliditas sesama penyelenggara pemilu, juga hubungan baik dengan stakeholder pemilu, Mulai dari Bawaslu, pemerintah, TNI/Polri, tokoh masyarakat, agama, dan lembaga terkait lainnya,"tegas Hasyim
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait