Calon Tunggal Panglima TNI Agus Subiyanto, Presiden Joko Widodo Sudah kirim Surpres ke DPR RI

Felldy Aslya Utama/purnawarman
Agus Subiyanto berbincang dengan nenek Asih. Selain paket sembako, Pangdam juga memberi uang kepada nenek yang tinggal sebatang kara itu. (Foto: Pendam Siliwangi)

JAKARTA, iNewsLombok.id - Calon tunggal Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto diusulkan menggantikan Laksamana Yudo Margono yang memasuki masa pensiun akhir November 2023. Hal itu terlihat dari Surat Presiden (Surpres) yang diterima DPR terkait penunjukkan Jenderal Agus.

Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin menilai tidak ada yang salah terkait penunjukkan itu meski Jenderal Agus baru saja dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

"Secara aturan perundang-undangan tidak ada yang dilanggar, silakan saja," kata Hasanuddin, Senin (30/10/2023).

Legislator PDIP itu menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, syarat untuk menjadi calon Panglima TNI adalah perwira aktif yang pernah atau sedang menjabat Kepala Staf. Sementara itu Agus Subiyanto saat ini sudah menjadi KSAD.

"Ya sudah clear, selesai. Bahwa menjadi Kasad 1 jam, 2 jam, 3 jam, sebulan, dua bulan, ya tidak dicantumkan di dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004. Jadi sah-sah saja, boleh," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi I DPR telah menerima Surpres terkait penunjukkan Jenderal Agus Subiyanto menjadi calon Panglima TNI untuk menggantikan Laksamana Yudo Margono yang akan memasuki masa pensiun.

"Betul (sudah dikirimkan Surpres calon Panglima)," kata Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid saat dikonfirmasi, Senin (30/10/2023).

Jenderal Agus Subiyanto Ditunjuk Jadi Panglima meski Baru Jabat KSAD, DPR: Sah-sah Saja

Editor : Purnawarman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network