BIMA, iNewsLombok.id - Komisi Nasional Pelindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Bima mendampingi kasus siswa sekolah dasar inisial IR diancam senjata tajam (Sajam) di dalam ruang lingkup sekolah oleh orang tua murid di Kecamatan Donggo Kabupaten Bima.
"Kami dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Bima akan bergandengan dengan rekan-rekan lainnya dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA), UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, dan juga Dinas Sosial Kabupaten Bima untuk mendapingi kasus ini," ucap Ketua Komnas PA Kabupaten Bima, Salmah M. Nur, Sabtu (7/10/2023).
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait