Agus menyebut ASN itu punya aturan kerja, memiliki kode etik, dituntut profesional dan produktif. Maka pendisiplinan ASN bagian dari penegakan reformasi birokrasi.
"Maka pengusiran atau dimintanya pejabat ASN keluar dari ruangan karena pejabat tersebut terlambat datang di acara serimonial yang begitu penting sebagai Langkah Pj Gubernur mendisiplinkan ASN,"tegasnya.
Agus menyebut ada dua dimensi yang bisa dibaca dari peristiwa ini. Pertama dari dimensi administrasi publik. Jika membaca dari dimensi ini, Jika itu tujuannya maka saya kira publik akan memberikan apresiasi pada Pj Gubernur.
Tetapi Sebagian publik melihatnya dari dimensi politik. Ada spekulasi publik menyatakan tidak mungkin pejabat ASN yang diminta keluar tersebut berani bertahan disitu dan seolah-olah sedang menunjukkan perlawanan jika tidak ada "bakingan" politik, misalnya "bikingan" politik dari partai politik.
Sementara Pj Gubernur juga boleh jadi punya egenda-agenda politik yang tidak berdiri sendiri.
"Oleh karena itu dari awal saya menyampaikan stop politisasi birokrasi. Elit partai politik berhentilah mempolitisasi birokrasi dan ASN jangan melibatkan diri dalam politik praktis di tahun politik ini, "terangnya.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait