Perbedaan selanjutnya terletak pada masa kampanye yang lebih singkat pada Pemilu 2024 bila dibandingkan dengan 2019. Masa kampanye Pemilu 2024 yakni 75 hari, sedangkan 2019 selama 202 hari.
"Apa bedanya? Masa sosialisasi lebih panjang dari masa kampanye (untuk pemilu sekarang ini). Sedangkan di tahun 2019, masa kampanye lebih panjang daripada massa sosialisasi. Itu perbedaan yang sangat mendasar," ujar Bagja.
Hal ini pun membuat Bawaslu kesulitan menindak dugaan pelanggaran Pemilu, terutama soal kampanye. Seperti yang dilakukan oleh Plt Ketua DPD PDIP Jawa Timur, Said Abdullah.
Said Abdullah melalui lembaga pendidikannya Said Abdullah Institute membagikan amplop berlogo partai banteng dan foto dirinya kepada jemaah di tiga masjid di Sumenep, Jawa Timur.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait