LOMBOK BARAT, iNewsLombok.id - Kades Lapor Warga sendiri atas dugaan pencemaran nama baik berbuntut panjang, salah satu perangkat desa Jageraga kecamatan Kuripan Lombok Barat beberkan semua bukti atas dugaan asusila yang terjadi selama tiga tahun ke belakang, antara dirinya Dengan Kepala Desa.
Adalah MT, seorang staf desa Jagerage yang merupakan korban tindakan asusila yang di lakukan kepala desa jage rage Hasim, yang berjanji diatas matrai akan dinikahkan namun hingga tenggat waktu yang sudah disepakati malah sang kepala desa mangkir dari perjanjiannya bahkan Hasim membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya.
"Semua kejadian itu benar saya punya bukti-buktinya walapun kepala desa membantah," akui MT.
MT pun dipanggil diskrimsus unit cybercrime Polda NTB pertanggal Senin (20/03/2023), atas laporan kepala desa Jageragela, dirinya menjelaskan penyidik mencecarnya dengan sejumlah persoalan dan kronologi dirinya pernah dijanjikan oleh kepala desa terkait janji kepala desa untuk menikahinya yang tertuang dalam perjanjian tertulis dan hasil kesepakatan pada mediasi yang fasilitasi oleh camat Kuripan bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.
" Hari ini saya memenuhi panggilan Polda NTB terkait laporan kepala desa Diskrimsus dan ditanya soal kronologi kejadian tersebut," terang MT.
MT juga telah menyerahkan dokument dan bukti kepada penyidik Diskrimsus cybercrime Polda NTB, terkait kasus tersebut untuk melengkapi berkas perkara yang dilaporkan kepala desa Jagaraga.
Selain itu juga MT menuturkan jika pihaknya telah dimediasi oleh pihak kecamatan dan tokoh agama namun dalam proses mediasi kepala desa sepakat untuk menikahinya Kendati semuanya di bantah oleh kepala desa.
" Mami telah dimediasi oleh pak camat dan tokoh agama kades sepakat untuk menikahi saya waktu itu," ungkap MT.
Sementara itu, Hasyime kades Jagaraga menegaskan dugaan berkaitan dengan tuduhan serta pemberitaan soal dugaan hubungan spesial dirinya dengan mantan Bendahara Desa Jagaraga, yang belum bisa dilakukan pembuktian kebenarannya karena itu masih sebatas isue dan tersebar luas di medsos dan masyarakat.
"Proses hukum sudah pada tahapan pemanggilan terlapor untuk diminta keterangan. Saya tidak perlu menanggapi secara serius terkait berita yang saat ini hangat berkembang," bantah Hasyim.
Pihaknya hanya menyerahkan persoalan tersebut ke ranah hukum karena hanya kanal hukum nanti yang menentukan benar dan salahnya kita tidak bisa berasumsi terkait siapa yang salah dan benar.
"Biarkan saja hukum berproses supaya jelas jalurnya," ujar Hasyim
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait