NN pun mengaku masih menyimpan sabu di homestay tempat tinggalnya.
"Sabu yang disimpan di kamarnya itu, diakui beratnya sekitar 1 gram. Setelah penggeledahan, sabu itu ditemukan di dalam kotak HP yang ditaruh di dalam lemari pakaian," bebernya.
Selain itu, NN juga memberitahukan kepada petugas tempat lain ia menyimpan sabu. Saat digeledah, ditemukan juga bendelan klip bening, alat isap dan korek gas tanpa tutup kepala.
"Pengakuan NN barang itu diperolehnya dari kenalanya di Media sosial Facebook. Cuma dia mengaku tidak mengetahui di mana rumah temannya itu, cuma bertemu dijalan untuk transaksi," pungkasnya.
Para pelaku, kini sudah diamankan di Mapolresta Mataram guna penyidikan lebih lanjut. Saat ini mereka masih kami interogasi, sejauh mana peran dari masing-masing terduga.
Mendengar kabar peredaran di kawasan Kafe karaoke ilegal di Suranadi, Camat Naramada M Busyairi cukup geram. Pasalnya Pemda Lobar melakukan penutupan kafe karaoke ilegal akhir Desember lalu karena ingin memberantas peredaran narkoba di Lobar.
"Udah lama disinyalir kafe ilegal ini sebagai tempat peredaran narkoba," ujar Busyairi yang dikonfitmasi, Minggu (26/2).
Menurutnya semalam ini hanya ada dampak negatif yang ditimbulkan dengan adanya keberadaan kafe karaoke ilegal itu. Bagaimana tidak tercatat sejumlah kasus kriminal terjadi di kawasan itu karena adanya tempat hiburan itu.
Mulai dari Kasus perkelahian, penganiayaan, penusukan, penembakan, Kecelakaaan sampai meninggal. Bahkan satu sampai dua tahun lalu ada pekerja yang meninggal di salah satu kafe diduga over dosis disusul pacarnya meninggal sekitar 2 minggu setelahnya. Terparah perdaran HIV/AIDS.
"Ini alasan pemerintah menutup tempat usaha ilegal ini," ujarnya.
Namun sayangnya para pengusahaa itu masih tetap membandel dan seakan melawan. Hingga akhirnya kini Pemda Lobar melayangkan laporan ke Polresta Mataram atas dugaan premanisme dan perusakan segel penutupan.
"Tinggal menunggu tindakan tegas Polresta saja untuk menangani pidana terkait cafe/karaoke ilegal ini. Karena Pemkab Lobar melalui Pol PP sudah melaporkan melalui surat secara resmi ke Polresta 9 februari 2023 atas dibukanya segel dan Pol PP line, dan atas penghadangan petugas Satpol PP yang melakukan patroli monitoring," pungkasnya.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait