"Jangan sampai yang baru mengajar 3 sampai 4 bulan, itu menjadi prioritas. Itu yang kami tidak mau terjadi," ucapnya.
Oleh karena itu, anggota DPRD NTB dari daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Lombok Tengah ini berharap BKD dan Dikbud NTB tidak lepas tangan atas nasib para guru SMA/SMK sederajat tersebut.
"Kami minta (Dikbud dan BKD, red) jangan lepas tanganlah. Makanya itu mudah-mudahan saat pertemuan nanti ada solusi sehingga 507 orang guru ini bisa terakomodir dan nasibnya tidak terkatung-katung lagi," ucapnya.
Hadrian tidak menampik yang menjadi problem adanya Permenpan RB yang baru salah satunya pengangkatan mereka harus linier dengan ijazahnya. Sementara memang banyak dari mereka Mapel yang mereka ampu tidak linier dengan ijazahnya. Namun apapun itu, pihaknya akan segera menuntaskan persoalan ini kepada pemerintah.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait