LOMBOK, iNewsLombok.id - Wacana pembubaran Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan dan Penguatan Koordinasi (TAG–P3K) di Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali ramai diperbincangkan publik.
Salah satu netizen dengan akun (Facebook) @HariPutarkopi justru mengusulkan agar tim tersebut tidak dibubarkan, melainkan diformalkan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dalam unggahannya, ia menyebut keberadaan Tim Percepatan Pembangunan Gubernur NTB terdiri dari 15 orang, ditambah dua asisten serta tim kesekretariatan. Anggaran yang dialokasikan disebut mencapai Rp 2,98 miliar per tahun, atau sekitar Rp 246 juta per bulan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Angka ini sendiri sudah bikin dahi berkerut, tapi mari kita tahan emosi. Kita coba berpikir jernih, sambil duduk, minum kopi dan menghitung uban di kepala," tulisnya.
Menurutnya, persoalan utama bukan hanya soal besar kecilnya anggaran, melainkan minimnya informasi publik mengenai capaian konkret tim tersebut.
"Masalahnya bukan semata besar-kecil anggaran. Yang bikin geli adalah sampai hari ini publik belum benar-benar tahu, apa saja output konkret tim ini selain slip honor bulanan yang mereka terima?,"terangnya.
Ia kemudian membandingkan besarnya anggaran tim dengan kebutuhan dasar masyarakat. Berdasarkan perhitungannya, dana Rp 246 juta per bulan setara dengan biaya pendidikan 351 anak miskin, jika satu anak membutuhkan sekitar Rp 700 ribu per bulan untuk sekolah, makan, dan transportasi.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait
