Surati Jokowi soal RKUHP, Dewan Pers: Kami Bukan Baperan, Tidak Minta Privilage

Purnawarman
Surati Jokowi soal RKUHP, Dewan Pers: Kami Bukan Baperan, Tidak Minta Privilage.(Purnawarman/iNewsLombok.id)

MATARAM, iNewsLombok.id - Plt Ketua Dewan Pers Dr Agung Darmajaya pernah bersurat langsung ke Presiden Jokowi agar pasal di RKUHP yang krusial ditambahkan agar tidak terjadi multi tafsir karena akan mengancam kerja jurnalis dan ditunda penetapannya oleh DPR.

"Kami tidak ingin disebut baperan, dan ingin ada hak istimewa (privilage) kepada jurnalis. Tetapi alahkan lebih bagus dalam pasal tersebut diperjelas tafsirannya. Misal penyampaina berita yang membuat orang lain tersinggung ada konsekwensinya. Kami ingin itu ditambah kecuali pemberitaan media,"ungkap Agung, Minggu (5/12/2022).

Agung juga mengajak agar para wartawan memahami betul RKUHP. Dan sudah membuat kajiannya.

"Silahkan dibaca saya sudah kirimkan kajian dari dewan pers,"ungkap Agung.

Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network