Surati Jokowi soal RKUHP, Dewan Pers: Kami Bukan Baperan, Tidak Minta Privilage

Purnawarman
Surati Jokowi soal RKUHP, Dewan Pers: Kami Bukan Baperan, Tidak Minta Privilage.(Purnawarman/iNewsLombok.id)

Agung mencontohkan apabila RKUHP ini disahkan maka akan beresiko bagi kerja jurnalistik.

"Misalkan ada hakim yang terlihat tidur di persidangan terus media mempublis, itu bisa dipenjara,"ungkap Agung.

Dia juga tidak tinggal diam sejak 2017 sudah mengawal RKUHP ini hingga beberapa kali ditunda penetapannya.

"Dewan Pers sudah memberikan upaya agar RKUHP ini di tunda dan berhasil. Kita tidak tahu ini kepentingan politik. Jadi setelah masa reses bisa saja diketok. Tetapi kita akan lakukan prosedur yang sudah disediakan kalaupun tetap diputuskan,"terang Agung

Editor : Purnawarman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network