JAKARTA, iNewsLombok.id - Usai Gubernur DKI Jakarta Anies Diberhentikan sebaga Gubernur, tiga nama calon Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta sudah diputuskan oleh DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/9).
Keputusan itu diambil dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) ldi Gedung DPRD DKI Jakarta yang dipimpin langsung Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi.
Rapimgab yang dihadiri oleh pimpinan sembilan fraksi memutuskan tiga nama calon Pj Gubernur yang akan diberikan kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yakni Heru Budi Hartono, Marullah Matali, dan Bachtiar.
Fraksi- fraksi di DPRD DKI Jakarta menyepakati mekanisme penentuan tiga nama Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan. Nantinya tiga nama yang akan diusulkan ke Kemendagri ditentukan berdasarkan suara terbanyak yang dipilih dari sembilan fraksi.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait