Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyebut sembilan fraksi di DPRD DKI Jakarta memiliki hak untuk mengusulkan tiga nama. Nantinya akan ada 27 nama yang muncul untuk kemudian dipilih tiga berdasarkan suara terbanyak.
“Hasilnya dia (fraksi) menyerahkan ke kita di amplop atas nama fraksi, pakai kop surat, tiga orang. Tinggal dihitung saja paling tertinggi siapa,” kata Pras, Selasa (13/9/2022).
Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Misan Samsuri mengimbau agar seluruh fraksi mempertimbangkan nama-nama yang bakal diajukan sebagai bakal calon Pj Gubernur.
“Tentunya mereka yang mengetahui Jakarta, seluk beluk Jakarta, dan hatam tentang Jakarta. Jangan sampai nanti rekomendasi kita orang tidak mengerti Jakarta, takut nanti menjadi beban,” ujar Misan.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait