Kejari Lombok Timur Bakar 144,75 Gram Sabu dan Ratusan Kosmetika Ilegal
Kamis, 02 Juni 2022 | 13:59 WIB

"Narkotika ada 25 perkara, pencurian 14 perkara dan BB lainnya 15 perkara seperti bidang kesehatan 1 perkara dan perikanan, kehutanan dan perkara TPPO, " katanya, Kamis (2/6/2022).
Sedangkan untuk BB bahan peledak untu perkara perikanan,ujarnya dititip ke Brimob karena berbahaya. Sementara BB uang disetor ke negara.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta