Kejari Lombok Timur Bakar 144,75 Gram Sabu dan Ratusan Kosmetika Ilegal

LOMBOK TIMUR, iNews.id - Sabu-sabu seberat 144,75 gram sabu dan ratusan kosmetik ilegal dimusnahkan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Kamis (2/05/2022).
Kegiatan pemusnahan ini disaksikan aparat kepolisian, Pol PP, pejabat dari Dinas Kesehatan Lombok Timur dan puluhan mahasiswa.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan yaitu 144,75 gram narkotika jenis sabu, timbangan digital, alat konsumsi sabu, puluhan parang, HP, peralatan bom ikan, buku tabungan, obat dan ratusan botol kosmetik ilegal.
Kasi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Lombok Timur Alfredo Damanik mengungkapkan barang bukti yang dimusnahkan semuanya telah memiliki kekuatan hukum tetap atau incrach dengan periode perkara dari bulan November 2021 sampai Mei 2022.
"Narkotika ada 25 perkara, pencurian 14 perkara dan BB lainnya 15 perkara seperti bidang kesehatan 1 perkara dan perikanan, kehutanan dan perkara TPPO, " katanya, Kamis (2/6/2022).
Sedangkan untuk BB bahan peledak untu perkara perikanan,ujarnya dititip ke Brimob karena berbahaya. Sementara BB uang disetor ke negara.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta