Sekira 15 menit, sejumlah warga secara diam-diam berkumpul di rumah itu. Mereka lantas mendobrak pintu kamar YR dan menemukan keduanya di dalam kamar.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa singlet perempuan warna ungu, celana pendek perempuan warna coklat, kain sarung putih, dan karpet ungu. Kuat dugaan keduanya baru melakukan hubungan intim.
Keduanya nyaris menjadi bulan-bulanan warga. Beruntung, aparat kepolisian dengan cepat menangani kasus tersebut.
Menurut Suryadi, dari hasil introgasi awal terhadap keduanya, diketahui bahwa sudah dua kali berhubungan intim. "Bahkan, H sudah berada di dalam kamar YR sejak pukul 22.00 Wita," kata Suryadi.
Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Polisi lantas mengamankan keduanya ke Polsek Pringgarata untuk menghindari amuk warga.
"Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan selanjutnya kedua terduga pelaku diamankan di Mapolsek Pringgarata," ujar Suryadi.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta