JAKARTA, iNewsLombok.id - Indonesia kembali terancam tak bisa mengibarkan bendera Merah Putih di event internasional lagi. Kabar kurang mengenakan ini didapat menjelang SEA Games 2021.
Hal itu disampaikan Ketua Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) Raja Sapta Oktohari.
Okto mengatakan telah menerima surat tembusan dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA) bahwa IADO mendapat Corrective Action Report (CAR) atau Laporan Tindakan Korektif karena aturan yang berlaku saat ini masih belum sejalan dengan WADA Code 2021.
Sebelumnya WADA telah membebaskan Indonesia dari sanksi pada Februari lalu. Tapi IADO tetap dalam pengawasan ketat WADA untuk tetap bisa menjalankan tugasnya secara profesional dan compliance dengan WADA Code.
Okto menjelaskan Indonesia terancam tidak bisa mengibarkan bendera Merah Putih. Ia mengatakan jika masalah ini tidak bisa diselesaikan sebelum 23 Juni 2022, maka Indonesia terancam sanksi dan tidak bisa mengibarkan bendera Merah Putih kembali.
Editor : Purnawarman