Anggota BPK RI Fathan Subchi Meninggal Dunia, Pernah Jadi DPR RI Dua Periode dan Ketua PB IKA-PMII
Ia mengucapkan sumpah sebagai anggota BPK RI pada 17 Oktober 2024. Fathan dilantik bersama Akhsanul Khaq, Bobby Adhityo Rizaldi, Budi Prijono, dan Daniel Lumban Tobing.
Kelima anggota BPK tersebut merupakan hasil proses uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan DPR RI. Nama mereka kemudian ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024–2025 pada 10 September 2024 melalui Surat Keputusan Nomor 14/DPR RI/I/2024–2025 tentang Persetujuan DPR RI terhadap Calon Anggota BPK RI Periode 2024–2029.
Sebagai Anggota VI BPK, Fathan memiliki lingkup tugas pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara pada sejumlah sektor dan wilayah. Data BPK mencatat cakupan tugasnya antara lain berkaitan dengan kementerian/lembaga serta pemeriksaan keuangan daerah di Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Sebelum masuk ke BPK, Fathan dikenal sebagai politikus PKB. Ia terpilih menjadi anggota DPR RI selama dua periode, yakni 2014–2019 dan 2019–2024, dari daerah pemilihan Jawa Tengah II yang meliputi Kudus, Jepara, dan Demak.
Selama menjadi legislator, Fathan pernah bertugas di Komisi XI DPR RI. Ia juga pernah dipercaya sebagai Wakil Ketua Komisi XI serta Sekretaris Fraksi PKB DPR RI.
Selain sebagai anggota DPR, Fathan pernah menjadi Staf Khusus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada 2013–2014.
Ia juga memiliki rekam jejak panjang di organisasi kemahasiswaan dan alumni PMII. Fathan pernah menjabat Ketua Pengurus Cabang PMII DKI Jakarta, Ketua Pengurus Besar PMII, serta Ketua PW IKA PMII DKI Jakarta.
Pada periode 2025–2030, Fathan dipercaya menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Alumni PMII (PB IKA-PMII).
Kepergian Fathan meninggalkan duka bagi keluarga besar BPK, PKB, PMII, serta organisasi yang selama ini menjadi bagian dari perjalanan pengabdiannya.
Editor: Purnawarman