Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran Sade, Banggar DPRD NTB Desak Gubernur Iqbal Segera Gunakan Dana BTT
Advertisement . Scroll to see content

Gubernur NTB Minta TAPD Pastikan Pergeseran APBD Perubahan 2026 Sesuai Arahan KPK

Rabu, 09 September 2026 | 09:13 WIB
  • author Utswatun Hasanah
Gubernur NTB Minta TAPD Pastikan Pergeseran APBD Perubahan 2026 Sesuai Arahan KPK
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal (tiga kanan) bersama pimpinan DPRD NTB dan jajaran KPK (dua kanan) mengikuti rapat koordinasi tata kelola pemerintahan di Graha Bakti Praja, Mataram, Rabu (2/9/2026). (Foto: Tangkapan Layar)

LOMBOK, iNewsLombok.id - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) H. Lalu Muhamad Iqbal meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memastikan setiap perubahan dan pergeseran anggaran dalam APBD Perubahan 2026 dilakukan sesuai ketentuan serta memperhatikan hasil pembinaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Hal tersebut disampaikan melalui Juru Bicara Gubernur NTB, Akhsanul Khalik, di Kantor Gubernuran, Selasa (8/9/2026).

Khalik mengatakan, arahan Gubernur tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif dalam proses perubahan anggaran. TAPD juga diminta memastikan setiap pergeseran anggaran memiliki dasar yang jelas, mengikuti mekanisme yang berlaku, serta tetap sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

“Gubernur meminta TAPD bekerja sesuai dengan apa yang menjadi perhatian dan arahan KPK dan BPKP dalam ikhtiar perbaikan tata kelola pemerintahan,” ujar Khalik melalui keterangan tertulisnya.

Pemprov NTB mulai menerjemahkan hasil Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi yang digelar bersama KPK, Kementerian Dalam Negeri, dan BPKP pada 2–3 September 2026 ke dalam proses penyusunan APBD Perubahan 2026.

Menurut Khalik, arah kebijakan penganggaran dalam APBD Perubahan harus tetap memperhatikan program prioritas pemerintah daerah. Setiap perubahan anggaran harus memiliki urgensi yang jelas dan memberikan kontribusi terhadap pencapaian target pembangunan.

“Jadi bukan hanya soal mengubah atau menggeser anggaran. Arah kebijakan penganggaran dalam APBD Perubahan juga harus tetap memperhatikan program-program prioritas pemerintah daerah, sehingga perubahan anggaran benar-benar mendukung pencapaian target pembangunan,” terangnya.

Ia menjelaskan, setiap usulan perubahan anggaran perlu dikaji secara menyeluruh. Penilaian tersebut mencakup dasar perencanaan, urgensi kebutuhan, kesesuaian dengan kebijakan daerah hingga potensi risiko yang dapat muncul dalam pelaksanaannya.

Dengan pendekatan tersebut, perubahan anggaran diharapkan tidak sekadar memenuhi aspek tertib administrasi, tetapi juga memiliki landasan kebijakan, tujuan, dan manfaat yang dapat dipertanggungjawabkan.

Perhatian serupa diberikan terhadap proses pengadaan barang dan jasa. Khalik mengatakan, pengadaan harus disusun berdasarkan kebutuhan serta mengikuti mekanisme yang berlaku. Potensi risiko juga perlu diidentifikasi sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.

“Gubernur mendorong bagaimana setiap proses bisa dipastikan sejak awal. Kalau risikonya sudah diketahui, maka mitigasinya juga bisa dilakukan lebih awal,” ungkapnya.

Khalik menegaskan, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemprov NTB memperkuat sistem pencegahan korupsi. Hasil pembinaan dan evaluasi tidak boleh berhenti sebagai catatan dalam forum koordinasi, tetapi harus diterjemahkan ke dalam proses kerja pemerintahan.

Penyusunan APBD Perubahan 2026 menjadi salah satu momentum bagi Pemprov NTB untuk memastikan pembenahan tata kelola pemerintahan berjalan secara konkret. Setiap perubahan dan pergeseran anggaran harus memiliki dasar yang jelas, mengikuti mekanisme yang benar, mendukung program prioritas, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Pemprov NTB juga menekankan pentingnya penguatan tata kelola sejak tahap awal. Dengan demikian, proses perencanaan, penganggaran, pengadaan, hingga pelaksanaan program dapat berjalan lebih tertib, transparan, akuntabel, sekaligus mampu mengantisipasi risiko sejak awal.

Editor: Purnawarman

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut