Heboh Kantin di SMA 1 Gunung Sari Jadi Ruang Belajar, PUPR NTB Tegaskan Tak Ada Penyegelan Sekolah
LOMBOK, iNewsLombok.id - Kondisi bangunan SMA Negeri 1 Gunungsari di Kabupaten Lombok Barat yang mengalami kerusakan hingga dinilai membahayakan keselamatan siswa menjadi perhatian DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Isu tersebut sempat viral di media sosial setelah beredar informasi mengenai pembatasan akses ke bangunan sekolah dan pemanfaatan kantin sebagai ruang belajar sementara.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD NTB, Sudirsah Sujanto, mengatakan persoalan tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam rapat bersama pemerintah provinsi. Menurutnya, kondisi bangunan sekolah yang rusak perlu segera mendapatkan penanganan agar proses belajar mengajar tidak terganggu.
"Dalam kesempatan yang sama, isu bangunan SMA Negeri 1 Gunungsari yang sempat ramai diperbincangkan juga mendapat perhatian dewan," ungkapnya, Kamis (30/7/2026).
Menanggapi isu yang berkembang, Kepala Dinas PUPRPKP Provinsi NTB, Lalu Kusuma Wijaya, membantah adanya penyegelan terhadap bangunan sekolah yang mengalami kerusakan tersebut.
"Kami bukan menyegel," ungkapnya.
Menurut Kusuma, pembatasan akses dilakukan semata-mata untuk menjaga keselamatan warga sekolah.
"Kami hanya memberikan pembatasan keamanan agar tidak mengganggu aktivitas belajar mengajar dan keselamatan siswa," terangnya.
Ia menjelaskan, pihaknya kini terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya terhadap bangunan yang mengalami kerusakan.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan agar seluruh sekolah melakukan assessment mandiri terhadap kelayakan bangunan," terangnya.
Selain penanganan di SMA Negeri 1 Gunungsari, Pemerintah Provinsi NTB juga mendorong seluruh satuan pendidikan melakukan pemeriksaan kondisi infrastruktur secara berkala.
Langkah tersebut bertujuan memetakan bangunan yang memerlukan rehabilitasi ringan maupun berat sehingga risiko kecelakaan akibat kerusakan gedung sekolah dapat diminimalkan.
Pemeriksaan kelayakan bangunan menjadi bagian penting dalam upaya menciptakan lingkungan belajar yang aman, terutama bagi sekolah-sekolah yang telah berusia puluhan tahun dan memiliki tingkat kerusakan pada struktur bangunan.
Hasil asesmen nantinya akan menjadi dasar penyusunan skala prioritas rehabilitasi sesuai kemampuan anggaran pemerintah daerah.
Editor : Purnawarman