get app
inews
Aa Text
Read Next : DPM Unram Desak KPK Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana BTT NTB Rp484 Miliar yang Raib dari LHP BPK RI

Heboh Kantin di SMA 1 Gunung Sari Jadi Ruang Belajar, PUPR NTB Tegaskan Tak Ada Penyegelan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:29 WIB
header img
Kepala Dinas PUPRPKP NTB, Lalu Kusuma Wijaya (kiri), Wakil Ketua Komisi IV DPRD NTB Sudirsah Sujanto. (Foto: istimewa)

Menurut Kusuma, pembatasan akses dilakukan semata-mata untuk menjaga keselamatan warga sekolah.

"Kami hanya memberikan pembatasan keamanan agar tidak mengganggu aktivitas belajar mengajar dan keselamatan siswa," terangnya.

Ia menjelaskan, pihaknya kini terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya terhadap bangunan yang mengalami kerusakan.

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan agar seluruh sekolah melakukan assessment mandiri terhadap kelayakan bangunan," terangnya.

Selain penanganan di SMA Negeri 1 Gunungsari, Pemerintah Provinsi NTB juga mendorong seluruh satuan pendidikan melakukan pemeriksaan kondisi infrastruktur secara berkala.

Langkah tersebut bertujuan memetakan bangunan yang memerlukan rehabilitasi ringan maupun berat sehingga risiko kecelakaan akibat kerusakan gedung sekolah dapat diminimalkan.

Pemeriksaan kelayakan bangunan menjadi bagian penting dalam upaya menciptakan lingkungan belajar yang aman, terutama bagi sekolah-sekolah yang telah berusia puluhan tahun dan memiliki tingkat kerusakan pada struktur bangunan.

Hasil asesmen nantinya akan menjadi dasar penyusunan skala prioritas rehabilitasi sesuai kemampuan anggaran pemerintah daerah.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut