Usai Diperiksa Kejati NTB, Zulkieflimansyah Ungkap Penyebab Utang Vendor MXGP Rp4,7 Miliar
LOMBOK, iNewsLombok.id - Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Zulkieflimansyah, memilih irit komentar mengenai belum tuntasnya pembayaran kepada sejumlah vendor dan penyedia jasa dalam penyelenggaraan Motocross Grand Prix (MXGP) 2024. Nilai kewajiban yang masih menjadi perhatian penyidik disebut mencapai sekitar Rp4,709 miliar.
Usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, Rabu (22/7/2026), Zulkieflimansyah menegaskan bahwa persoalan tunggakan kepada vendor seharusnya tidak terjadi apabila anggaran yang diajukan untuk pelaksanaan MXGP dimanfaatkan sesuai rencana.
"Kalau dananya sesuai dengan yang direncanakan, ya tidak ada utang," ujar Zulkieflimansyah.
Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap dirinya lebih banyak berkaitan dengan pengajuan anggaran sebesar Rp24 miliar yang sebelumnya dia usulkan untuk mendukung pelaksanaan ajang balap motor dunia tersebut.
"Karena Rp24 miliar itu saya ajukan untuk MXGP, jadi yang ditanyakan lebih kepada hal-hal teknis," katanya.
Saat ditanya mengenai ketidakhadirannya pada panggilan penyidik sebelumnya, mantan gubernur dua periode itu mengatakan terjadi kesalahan pengiriman surat panggilan.
Editor : Purnawarman