get app
inews
Aa Text
Read Next : Mantan Gubernur NTB Dijadwalkan Diperiksa Kejati Pekan Depan Terkait Kasus LSMC 2023

Mantan Gubernur NTB Zulkieflimansyah Diperiksa Kejati sebagai Saksi Kasus Motocross 2023

Rabu, 22 Juli 2026 | 17:01 WIB
header img
Mantan Gubernur NTB Zulkieflimansyah menjalani pemeriksaan di Kejati NTB sebagai saksi dalam penyidikan dugaan penyimpangan anggaran penyelenggaraan Lombok Sumbawa Motocross Championship (LSMC) 2023. (Foto: iNewsLombok.id)

LOMBOK, iNewsLombok.id – Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Zulkieflimansyah, memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB sebagai saksi dalam penyidikan dugaan penyimpangan penyelenggaraan Lombok Sumbawa Motocross Championship (LSMC) 2023, Rabu (22/7/2026).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati NTB, Harun Al Rasyin, membenarkan pemeriksaan tersebut.

"Dimulai pukul 10.00 Wita pemeriksaan (Zulkieflimansyah, red) sebagai saksi," ungkapnya, Rabu (22/7/2026).

Harun mengatakan hingga berita ini diterbitkan, proses pemeriksaan terhadap mantan orang nomor satu di NTB itu masih berlangsung.

"Masih berlangsung," ungkapnya.

Pemeriksaan terhadap Zulkieflimansyah merupakan bagian dari pendalaman penyidik untuk mengungkap proses pengambilan kebijakan dalam penyelenggaraan LSMC 2023 yang menggunakan anggaran pemerintah daerah.

Sebelum memanggil Zulkieflimansyah, penyidik Kejati NTB telah lebih dahulu meminta keterangan sejumlah mantan pejabat Pemerintah Provinsi NTB yang dinilai mengetahui proses pelaksanaan kegiatan tersebut.

Mereka antara lain mantan Kepala Dinas Pariwisata NTB Jamaluddin Malady, mantan Sekretaris Daerah NTB Lalu Gita Ariadi, mantan Penjabat Sekda NTB Ibnu Salim, serta mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB Samsul Rizal.

Keterangan para saksi tersebut digunakan penyidik untuk menelusuri proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran penyelenggaraan LSMC 2023.

Perkara ini resmi naik ke tahap penyidikan setelah Kejati NTB menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat NTB. Dalam laporan tersebut ditemukan indikasi kerugian atau penyimpangan anggaran sebesar Rp2,6 miliar.

Dari total nilai temuan itu, penyidik mengungkapkan sekitar Rp800 juta hingga kini belum disetorkan atau dikembalikan oleh vendor pelaksana kegiatan. Nilai tersebut menjadi salah satu dasar bagi Kejati NTB untuk meningkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Hingga saat ini, Kejati NTB masih terus mengumpulkan alat bukti dan memeriksa para saksi guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan penyimpangan anggaran penyelenggaraan LSMC 2023.

Penyidikan juga diarahkan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi serta menghitung secara pasti besaran kerugian keuangan negara sebelum menetapkan tersangka.

SMC 2023 merupakan ajang balap motocross internasional yang digelar Pemerintah Provinsi NTB sebagai bagian dari promosi pariwisata dan sport tourism. Dalam perkara ini, penyidik fokus mendalami mekanisme penganggaran, penunjukan penyelenggara, pelaksanaan kegiatan, hingga aliran penggunaan dana yang diduga menimbulkan kerugian keuangan daerah.

Pemeriksaan terhadap mantan gubernur dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi konstruksi perkara.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut