Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : LHP BPK Jadi Cermin Pemprov NTB, Masalah Pangan hingga Bank Dibongkar
Advertisement . Scroll to see content

WALHI NTB Pertanyakan Legalitas Izin Tambang Emas PT SJR di Sumbawa, Soroti Akses Jalan hingga IPPKH

Rabu, 22 Juli 2026 | 15:06 WIB
  • author Purnawarman
WALHI NTB Pertanyakan Legalitas Izin Tambang Emas PT SJR di Sumbawa, Soroti Akses Jalan hingga IPPKH
Direktur WALHI NTB Muhammad Amri (kiri) menyatakan pihaknya akan menelusuri legalitas perizinan tambang PT Sumbawa Jutaraya (SJR) (kanan) dengan meminta klarifikasi kepada Dinas ESDM dan Inspektur Tambang. (Foto: istimewa)

SUMBAWA, iNewsLombok.id - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Nusa Tenggara Barat (NTB) mempertanyakan legalitas perizinan pertambangan milik PT Sumbawa Jutaraya (SJR) yang beroperasi di Kabupaten Sumbawa.

Direktur WALHI NTB Muhammad Amri mengaku mencurigai kelengkapan izin perusahaan tersebut. Kecurigaan itu muncul karena menurutnya hingga kini aktivitas perusahaan belum didukung akses jalan umum, padahal proses eksplorasi di kawasan hutan semestinya telah memenuhi berbagai persyaratan perizinan.

"Dalam proses izin pertambangan, izin eksplorasi diperoleh kalau di kawasan hutan sudah mendapat izin alih fungsi kawasan hutan. Dalam proses eksplorasi melakukan kajian sekitarnya, apalagi kawasan hutan, enggak ada akses jalan. Saya curiga dengan izinnya pertama, izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH), apa mereka dapat," tegas Amri, Rabu (22/7/2026).

Amri mengatakan pihaknya akan melakukan penelusuran langsung kepada instansi terkait guna memastikan legalitas seluruh dokumen perizinan yang dimiliki perusahaan.

"Kita akan perjelas di ESDM dan bersurat ke inspektur tambang," tegasnya.

Menurut Amri, proses perizinan kegiatan pertambangan di kawasan hutan membutuhkan tahapan panjang dan tidak bisa dilakukan secara instan.

Editor: Purnawarman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut