OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Penyidikan, KPK Periksa Maraton 8 Orang
JAKARTA, iNewsLombok.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menaikkan status perkara Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat ke tahap penyidikan. Keputusan ini diambil setelah tim penyidik menggelar forum ekspose gelar perkara pada Senin malam.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa kegiatan penyelidikan tertutup yang berlangsung di Lombok Barat tersebut kini telah ditingkatkan status hukumnya.
Dalam operasi senyap itu, KPK awalnya mengamankan total 19 orang di lapangan. Dari jumlah tersebut, sebanyak tujuh orang diterbangkan langsung dari Lombok menuju Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif sejak Senin (20/7/2026) malam.
Mereka yang diboyong ke Jakarta di antaranya adalah Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang, Kepala Dinas PUPRPKP Lombok Barat, seorang pihak swasta, serta tiga orang staf yang terdiri dari ajudan dan pengemudi bupati.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar