IPM NTB 2025 Naik Jadi 73,97, Akademisi: Jangan Terburu-buru Klaim Keberhasilan Iqbal-Dinda
Selain itu, Edo mengingatkan pentingnya menjaga independensi Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai lembaga resmi penyedia data statistik nasional.
Menurutnya, analisis mengenai faktor yang memengaruhi kenaikan maupun penurunan IPM seharusnya lebih banyak disampaikan berdasarkan kajian statistik oleh BPS, sedangkan pemerintah menggunakan data tersebut sebagai dasar penyusunan kebijakan.
"Data BPS harus dijaga independensinya. Pemerintah tentu boleh menggunakan data tersebut, tetapi jangan sampai data statistik berubah fungsi menjadi alat legitimasi politik. Masyarakat harus bisa membedakan mana fakta statistik dan mana narasi kebijakan," katanya.
Edo juga menilai capaian IPM merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi pada periode sebelumnya, pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha, perguruan tinggi, hingga partisipasi masyarakat.
Karena itu, menurutnya, tidak tepat apabila peningkatan IPM diklaim sebagai keberhasilan eksklusif pemerintahan yang baru menjabat.
"Yang dibutuhkan masyarakat bukan perlombaan mengklaim keberhasilan, tetapi kebijakan yang benar-benar mampu menurunkan kemiskinan, meningkatkan kualitas pendidikan, memperbaiki layanan kesehatan, dan membuka lapangan kerja. Jika itu berhasil dilakukan secara konsisten, masyarakat akan menilai sendiri tanpa perlu dibangun narasi yang berlebihan," ujar Edo.
Ia menambahkan komunikasi publik pemerintah sebaiknya mengedepankan prinsip evidence-based policy, yakni penyampaian informasi yang proporsional, berbasis data, dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
"Justru akan lebih elegan apabila Pemerintah Provinsi NTB menyampaikan bahwa kenaikan IPM 2025 merupakan modal awal yang baik untuk bekerja lebih keras ke depan, bukan langsung mengaitkannya dengan keberhasilan pemerintahan yang baru berjalan. Sikap seperti itu akan menunjukkan kedewasaan dalam tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kepercayaan publik," pungkas Edo Segara Gustanto.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), IPM NTB pada 2025 mencapai 73,97, meningkat 0,87 poin dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 73,10. Kenaikan tersebut menjadi yang tertinggi dalam lima tahun terakhir.
Sebelumnya, IPM NTB tercatat sebesar 70,86 pada 2021, meningkat menjadi 71,65 pada 2022, kemudian 72,37 pada 2023, dan 73,10 pada 2024.
IPM merupakan indikator komposit yang mengukur kualitas pembangunan manusia melalui tiga dimensi utama, yakni umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan, serta standar hidup layak. Pengukurannya didasarkan pada angka harapan hidup saat lahir, harapan lama sekolah, rata-rata lama sekolah, dan pengeluaran riil per kapita yang disesuaikan.
Sejumlah pakar statistik dan kebijakan publik menilai perubahan IPM cenderung berlangsung secara bertahap karena merupakan akumulasi hasil pembangunan dalam jangka menengah hingga panjang. Oleh sebab itu, dampak suatu pemerintahan terhadap IPM umumnya baru dapat dinilai setelah berbagai program strategis berjalan secara konsisten selama beberapa tahun.
Sebelumnya, Juru Bicara Gubernur NTB, Ahsanul Khalik, menegaskan bahwa pembangunan manusia tidak semata-mata diukur dari angka statistik.
"Pembangunan manusia bukanlah tentang angka, melainkan tentang bagaimana setiap warga memperoleh kesempatan untuk hidup lebih sehat, mengenyam pendidikan yang lebih baik, dan menikmati kehidupan yang lebih sejahtera," ungkapnya melalui keteranga tertulisnya, Sabtu (18/7/2026).
Ia menyebut kenaikan IPM menjadi modal penting bagi Pemerintah Provinsi NTB dalam menjalankan Triple Agenda RPJMD, yakni percepatan penurunan kemiskinan, penguatan ketahanan pangan, dan pengembangan pariwisata yang berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.
Meski demikian, Ahsanul juga menegaskan bahwa capaian IPM 2025 merupakan hasil pembangunan yang berlangsung secara berkelanjutan melalui sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, dan masyarakat luas.
BPS mengelompokkan IPM menjadi empat kategori, yakni rendah (<60), sedang (60–69,99), tinggi (70–79,99), dan sangat tinggi (≥80). Dengan nilai 73,97, NTB masih berada pada kategori tinggi.
Tiga komponen penyusun IPM saling memengaruhi. Perbaikan layanan kesehatan, peningkatan akses pendidikan, dan pertumbuhan pendapatan masyarakat harus berjalan bersamaan agar kenaikan IPM dapat dipertahankan.
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), IPM menjadi salah satu indikator makro yang digunakan pemerintah untuk mengukur keberhasilan pembangunan selain tingkat kemiskinan, pengangguran terbuka, pertumbuhan ekonomi, dan ketimpangan pendapatan.
Editor: Purnawarman