Beda Data Tindak Lanjut Temuan BPK antara Inpektorat dan Jubir Iqbal, Bukti Komunikasi Publik Lemah
LOMBOK, iNewsLombok.id - Pengamat politik Dr. Alfisahrin menyoroti perbedaan pernyataan antara Inspektur Provinsi NTB Budi Herman bahwa baru 35 persen temuan LHP BPK APBD NTB tahun 2025 yang diselesaikan sedangkan Juru Bicara (Jubir) Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menyebut sudah ditindak lanjunti semua terkait hasil temuan kelebihan bayar Rp10,4 Miliar.
Menurut Alfi, munculnya dua pernyataan yang berbeda mengenai tindak lanjut rekomendasi BPK menunjukkan masih adanya persoalan mendasar dalam tata kelola komunikasi pemerintahan di lingkungan Pemprov NTB.
"Perbedaan pernyataan Inspektur Provinsi NTB Budi Herman dan juru bicara Pemprov NTB Ahsanul Halik terkait tindak lanjut hasil temuan BPK RI yang berbeda. Bagi saya menunjukan dua hal mendasar. Pertama, ada kesan komuniksi publik pemerintah daerah masih lemah dan belum sinergi dengan stake holder lain," ujar Alfi, Rabu (15/7/2026).
Ia menilai persoalan kedua adalah belum optimalnya koordinasi antarlembaga dalam pengelolaan dan penyampaian data kepada publik.
"Kedua, koordinasi antar instansi terkait data belum tertata baik sehingga tidak terintegrasi. Inikan temuan BPK objek dan isunya sama soal pengelolaan retribusi daerah di sejumlah OPD. Tetapi kok bisa berbeda pernyataan inspektur dan jubir Pemprov NTB," katanya.
Editor : Purnawarman