Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Resmi! Polres Lombok Tengah Naik Status Jadi Polresta, Ini Alasan Polri
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Korupsi Batu Bara-Asabri-Krakatau Steel, Polri Sita Foto Keluarga Jampidsus dan Emas 74 kg

Kamis, 09 Juli 2026 | 15:33 WIB
  • author Tim iNews.id
Kasus Korupsi Batu Bara-Asabri-Krakatau Steel, Polri Sita Foto Keluarga Jampidsus dan Emas 74 kg
Penyidik Kortas Tipikor Polri menunjukkan barang bukti hasil penggeledahan di Sentul, mulai dari emas batangan, uang tunai, dokumen, hingga foto keluarga yang masih didalami. (Foto: iNews.id)

Di kafe de’Clan Signature, penyidik menemukan brankas tersembunyi. Dari lokasi itu, polisi menyita uang tunai dalam berbagai mata uang asing dan rupiah. Rinciannya, 3.130.000 dolar Singapura dalam pecahan SGD 100, kemudian USD 889.965, serta Rp259.159.000. Jika dikonversi ke rupiah, total temuan di lokasi tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp60 miliar.

Sementara itu, penggeledahan di rumah kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul, mengungkap temuan yang nilainya jauh lebih besar. Totok menyebut penyidik menemukan satu brankas terkunci yang setelah dibuka berisi tujuh koper.

“Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi 7 koper. Yang pertama 74 kilogram emas batangan. Kemudian USD 4.767.300. Kemudian SGD 14.083.800. Kemudian Rp100 juta. Estimasi total dalam rupiah senilai 476 miliar,” ujarnya.

Selain emas batangan dan uang tunai, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen, telepon genggam, serta foto keluarga dari rumah tersebut. Hingga kini, polisi belum mengungkap identitas pemilik rumah yang digeledah di Sentul. Totok hanya menegaskan seluruh barang yang ditemukan telah diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan.

Rangkaian penggeledahan ini dilakukan dalam penyidikan dugaan korupsi, suap, gratifikasi, hingga TPPU. Polda Metro Jaya sebelumnya menjelaskan bahwa perkara yang sedang ditelusuri mencakup dugaan korupsi pasokan batu bara yang dikaitkan dengan peristiwa blackout di lingkungan PLN, perkara PT Asabri dan Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan pencucian uang dalam penyelesaian utang yang menyeret entitas terkait Krakatau Steel.

Penyidik menegaskan proses pengusutan masih berjalan dan seluruh barang bukti, termasuk dokumen maupun foto yang disita, akan didalami untuk menelusuri aliran dana, keterkaitan para pihak, serta dugaan asal-usul aset yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut.

Editor: Purnawarman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut