Kasus Korupsi Batu Bara-Asabri-Krakatau Steel, Polri Sita Foto Keluarga Jampidsus dan Emas 74 kg
JAKARTA, iNewsLombok.id - Foto yang diduga berkaitan dengan keluarga Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, ikut disita penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Polda Metro Jaya dalam penggeledahan sebuah rumah di kawasan Sentul, Jawa Barat.
Penyitaan foto tersebut menjadi bagian dari rangkaian pengusutan tiga perkara dugaan korupsi yang kini ditangani penyidik, yakni kasus pasokan batu bara yang dikaitkan dengan PT PLN (Persero), perkara PT Asabri (Persero), serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berhubungan dengan proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak usaha PT Krakatau Steel. Ketiga perkara itu disebut menjadi perhatian langsung Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan penyidik masih menelusuri keterkaitan foto yang diamankan bersama barang bukti lain dari lokasi penggeledahan.
“Saat ini masih didalami, mohon waktu,” kata Totok di Polda Metro Jaya, Kamis (9/7/2026).
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari operasi serentak di 12 lokasi yang dilakukan tim gabungan Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya di Jakarta, Bogor, dan sekitarnya. Sejumlah lokasi yang digeledah antara lain kafe de’Clan Signature di Cipete, sebuah money changer, serta rumah di kawasan Sentul.
Di kafe de’Clan Signature, penyidik menemukan brankas tersembunyi. Dari lokasi itu, polisi menyita uang tunai dalam berbagai mata uang asing dan rupiah. Rinciannya, 3.130.000 dolar Singapura dalam pecahan SGD 100, kemudian USD 889.965, serta Rp259.159.000. Jika dikonversi ke rupiah, total temuan di lokasi tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp60 miliar.
Sementara itu, penggeledahan di rumah kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul, mengungkap temuan yang nilainya jauh lebih besar. Totok menyebut penyidik menemukan satu brankas terkunci yang setelah dibuka berisi tujuh koper.
“Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi 7 koper. Yang pertama 74 kilogram emas batangan. Kemudian USD 4.767.300. Kemudian SGD 14.083.800. Kemudian Rp100 juta. Estimasi total dalam rupiah senilai 476 miliar,” ujarnya.
Selain emas batangan dan uang tunai, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen, telepon genggam, serta foto keluarga dari rumah tersebut. Hingga kini, polisi belum mengungkap identitas pemilik rumah yang digeledah di Sentul. Totok hanya menegaskan seluruh barang yang ditemukan telah diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan.
Rangkaian penggeledahan ini dilakukan dalam penyidikan dugaan korupsi, suap, gratifikasi, hingga TPPU. Polda Metro Jaya sebelumnya menjelaskan bahwa perkara yang sedang ditelusuri mencakup dugaan korupsi pasokan batu bara yang dikaitkan dengan peristiwa blackout di lingkungan PLN, perkara PT Asabri dan Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan pencucian uang dalam penyelesaian utang yang menyeret entitas terkait Krakatau Steel.
Penyidik menegaskan proses pengusutan masih berjalan dan seluruh barang bukti, termasuk dokumen maupun foto yang disita, akan didalami untuk menelusuri aliran dana, keterkaitan para pihak, serta dugaan asal-usul aset yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut.
Editor: Purnawarman