get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejati Dalami Laporan Sewa 72 Mobil Listrik Rp14,9 Miliar, Ini Penjelasan Lengkap Pemprov NTB

Dugaan Korupsi LSMC 2023, Kejati NTB Periksa Eks Inspektur Ibnu Salim Soal Temuan Rp2,6 Miliar

Kamis, 09 Juli 2026 | 08:08 WIB
header img
Mantan Inspektur Inspektorat Provinsi NTB, Ibnu Salim, usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejati NTB terkait penyidikan dugaan korupsi penyelenggaraan LSMC, Rabu (8/7/2026). (Foto: Tangkapan Layar)

LOMBOK, iNewsLombok.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB memeriksa mantan Inspektur Inspektorat Provinsi NTB, Ibnu Salim, terkait penyidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Lombok Sumbawa Motocross Competition (LSMC) tahun 2023. Pemeriksaan berlangsung di Kantor Kejati NTB, Rabu (8/7/2026), dan disebut berjalan hingga sore hari.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati NTB, Harun Al Rasid, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Ia menyebut pemeriksaan berkaitan dengan dugaan persoalan pengembalian dana temuan audit dalam penyelenggaraan event motocross itu.

"Soal LSMC (Lombok Sumbawa Motor Cross), pemeriksaan (Ibnu Salim, red) sebagai saksi sampai sore,"ujar Harun, Rabu (8/7/2026), melalui pesan WhatsApp.

Usai menjalani pemeriksaan, Ibnu Salim menjelaskan dirinya dimintai keterangan karena saat itu menjabat sebagai Inspektur sekaligus terlibat dalam proses pengawasan dan audit kegiatan LSMC. Menurut dia, audit dilakukan karena kegiatan tersebut menggunakan anggaran dari pemerintah pusat.

"Saat itu saya sebagai Pj Sekda, saya meminta dilakukan audit pada bulan Maret 2024, lalu ada tanggapan dari Kemenparekraf untuk diserahkan ke Inspektorat. Karena ini bantuan dari pemerintah pusat kan APBN, kecuali APBD langsung kita gas," ungkapnya.

Ibnu menegaskan, audit dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan internal pemerintah, bukan karena adanya kesimpulan awal bahwa dana kegiatan mengalir ke event lain. Ia menyebut langkah itu juga melibatkan kejaksaan agar pelaksanaan pemeriksaan berjalan efektif dan akuntabel.

"Sebagai early warning system. Pengawasan kejaksaan juga kita libatkan, supaya efektif dan akuntabel," ungkapnya.

Ia mengatakan, dari hasil audit saat itu terdapat temuan yang harus ditindaklanjuti dengan pengembalian. Sebagian dana, kata dia, sudah dikembalikan, namun masih ada sisa yang belum disetor.

"Sudah dikembalikan, sisanya sekitar Rp800 juga yang belum," ujarnya.

Temuan audit capai Rp2,6 miliar

Berdasarkan penelusuran perkembangan perkara, penyidik Kejati NTB tengah mendalami temuan audit Inspektorat NTB terkait penyelenggaraan LSMC 2023. Nilai temuan yang mencuat dalam perkara ini berkisar Rp2,6 miliar, yang berasal dari kekurangan pembayaran pajak dan kelebihan bayar kepada vendor atau penyedia jasa.

Dari total temuan tersebut, sebagian disebut telah dikembalikan. Namun, masih tersisa sekitar Rp800 juta yang belum dipulihkan. Sisa pengembalian inilah yang kini ikut ditelusuri penyidik sebagai bagian dari pengembangan perkara.

Ibnu juga menegaskan, hasil audit Inspektorat saat itu tidak menemukan aliran anggaran LSMC ke penyelenggaraan MXGP. Menurut dia, temuan audit lebih mengarah pada persoalan administrasi keuangan, terutama terkait kekurangan setor pajak dan kelebihan pembayaran kepada vendor.

Penyidikan naik ke tahap lebih serius

Temuan penyelenggaraan LSMC kini telah masuk tahap penyidikan di Kejati NTB. Dalam proses itu, jaksa telah memeriksa sejumlah pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan, termasuk mantan pejabat Pemprov NTB.

Sebelum memeriksa Ibnu Salim, penyidik juga telah meminta keterangan mantan Kepala Dinas Pariwisata NTB Jamaluddin Malady serta mantan Sekda NTB Lalu Gita Ariadi. Pada hari yang sama dengan pemeriksaan Ibnu, Kejati NTB juga memeriksa mantan Kepala BPKAD NTB Syamsul Rizal.

LSMC sendiri merupakan event motocross yang digelar di NTB sebagai bagian dari upaya mendorong sektor pariwisata dan sport tourism. Namun, belakangan penyelenggaraannya menjadi sorotan setelah muncul temuan audit terkait pajak dan pembayaran kepada penyedia jasa.

Kejati NTB belum merinci pihak yang paling bertanggung jawab atas sisa dana yang belum dikembalikan tersebut. Meski begitu, pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat dan pihak terkait mengindikasikan bahwa jaksa tengah menelusuri secara utuh proses perencanaan, penggunaan anggaran, hingga pertanggungjawaban kegiatan tersebut.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut