Hasil SPMB SDN 7 Mataram Tak Trasparan Soal Jarak, Ombudsman NTB Minta Orang Tua Segera Melapor
LOMBOK, iNewsLombok.id - Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) merespons keluhan wali murid terkait dugaan persoalan dalam penerimaan siswa baru melalui jalur domisili di SDN 7 Mataram. Lembaga pengawas pelayanan publik itu meminta orang tua yang merasa dirugikan agar segera menyampaikan laporan resmi ke kantor Ombudsman NTB.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB, Dwi Sudarsono, mengatakan pihaknya membuka ruang pengaduan sebagai langkah awal untuk menelusuri persoalan yang dikeluhkan masyarakat, khususnya bagi calon siswa yang tidak lolos melalui jalur domisili.
“Silakan orang tua datang melapor ke kantor sebagai laporan permulaan,” ujar Dwi kepada iNewsLombok.id, Jumat (3/7/2026).
Ia menyebut sedang menelusuri juga ketidak terbukaan sekolah dalam pengumuman kelulusan yang tidak menyertakan jarak dan hanya nama dan nomor pendaftaran.
"Kita sedang telusuri juga,"ungkapnya.
Dwi menegaskan bahwa Ombudsman NTB saat ini tengah menangani persoalan yang berkaitan dengan sistem zonasi atau jalur domisili dalam proses penerimaan peserta didik baru di sejumlah sekolah.
“Kami sedang menangani kasus zonasi,” ungkapnya.
Menurut dia, laporan dari orang tua sangat penting untuk menjadi bahan pemeriksaan awal, termasuk menelusuri apakah ada dugaan maladministrasi dalam proses seleksi penerimaan siswa. Ombudsman dapat meminta klarifikasi kepada sekolah maupun instansi terkait apabila ditemukan indikasi pelanggaran prosedur, ketidakjelasan informasi, hingga dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan seleksi.
Kasus ini mencuat setelah muncul keluhan dari wali murid yang anaknya tidak lolos melalui jalur domisili di SDN 7 Mataram. Polemik penerimaan siswa baru memang kerap terjadi setiap tahun, terutama pada jalur domisili yang selama ini menjadi salah satu skema utama dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), yang sebelumnya dikenal sebagai PPDB.
Editor : Purnawarman