Gunung Rinjani dan Fenomena Pendaki Dadakan, Ini Pesan Menteri Kehutanan
Gunung Rinjani sendiri merupakan salah satu destinasi pendakian populer di Indonesia. Gunung yang berada di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat, ini memiliki ketinggian sekitar 3.726 meter di atas permukaan laut (mdpl) dan termasuk kawasan konservasi yang dikelola oleh Taman Nasional Gunung Rinjani.
Pemerintah, lanjut Raja Juli, akan mendorong pengaturan aktivitas pendakian berdasarkan konsep daya dukung dan daya tampung kawasan. Kebijakan tersebut bertujuan menjaga keseimbangan antara kebutuhan wisata, keselamatan manusia, serta perlindungan lingkungan.
"Kita tidak ingin membatasi hak individu untuk naik gunung, tetapi kalau tidak kita kelola secara baik, tidak ada bedanya mal dengan Gunung Gede Pangrango, sama-sama macet," katanya.
Selain aspek keselamatan, Menteri Kehutanan juga mengingatkan pentingnya membangun budaya pendakian yang bertanggung jawab melalui konsep zero waste dan zero accident.
Ia menilai persoalan sampah masih menjadi tantangan serius di sejumlah jalur pendakian akibat ulah sebagian pendaki yang tidak mematuhi aturan.
"Jangan lihat Rinjani dari jauh yang indah tapi lihat sampah-sampah yang menumpuk karena kenakalan para pendaki yang tidak taat. Enforcement akan kita lakukan agar semua tertib," tegasnya.
Pengelolaan pendakian berbasis konservasi dinilai penting agar gunung tetap menjadi ruang wisata sekaligus habitat alami yang terlindungi.
Edukasi pendaki, pembatasan jumlah kunjungan, kesiapan perlengkapan, hingga kepatuhan terhadap aturan menjadi faktor penting untuk mencegah kecelakaan dan kerusakan alam.
Editor : Purnawarman