get app
inews
Aa Text
Read Next : DPR RI Usul BGN Tambah Gaji Kader Posyandu yang Layani Ibu Hamil dan Menyusui di Program MBG

Raperda Sumbangan Pendidikan NTB Disorot DPR RI Komisi X: Jangan Sampai Jadi Pungutan Terselubung

Selasa, 19 Mei 2026 | 11:23 WIB
header img
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani (kiri), Anggota DPRD NTB Akhdiansya (tengah), Direktur NTPW Abdul Hakim (kanan) menegaskan Raperda Sumbangan. (Foto: istimewa)

Hadrian mengingatkan agar sekolah tidak menjadikan kontribusi masyarakat sebagai sumber utama pembiayaan pendidikan. Ia menilai pemerintah daerah tetap wajib mengandalkan APBD dan dukungan pemerintah pusat untuk membiayai sektor pendidikan.

Hal itu, kata dia, juga sejalan dengan PP Nomor 18 Tahun 2022 tentang perubahan atas PP Nomor 48 Tahun 2008 mengenai Pendanaan Pendidikan yang mengamanatkan alokasi minimal 20 persen APBD untuk sektor pendidikan.

Data Kementerian Pendidikan menunjukkan bahwa biaya pendidikan masih menjadi salah satu faktor penyebab anak putus sekolah di sejumlah daerah. Karena itu, regulasi terkait sumbangan pendidikan harus mampu melindungi akses pendidikan masyarakat kurang mampu.

Selain itu, partisipasi masyarakat dalam dunia pendidikan seharusnya hanya bersifat tambahan dan dilandasi semangat gotong royong, bukan menjadi solusi utama atas keterbatasan anggaran daerah.

“Oleh karena itu, kami meminta agar pembahasan Raperda dilakukan secara terbuka dengan melibatkan guru, komite sekolah, pemerhati pendidikan, dan masyarakat,” katanya.

Ia menekankan substansi utama regulasi tersebut bukan hanya soal legalitas, tetapi bagaimana aturan itu mampu menjamin pendidikan yang inklusif, adil, dan dapat diakses seluruh lapisan masyarakat.

“Yang paling penting bukan sekadar legalitas Perda, tetapi bagaimana regulasi ini mampu mencegah pungutan terselubung serta tetap menjamin pendidikan yang inklusif, adil, dan dapat diakses seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut