Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sekda NTB Abul Chair Absen Rapat Banggar dengan TAPD, Nashib Ikroman: Gubernur Copot Saja
Advertisement . Scroll to see content

Gubernur NTB Iqbal Pilih Insentif 1.759 Guru PPPK Rp500.000, Banggar DPRD Dorong Kenaikan Gaji

Minggu, 03 Mei 2026 | 20:03 WIB
  • author Purnawarman
Gubernur NTB Iqbal Pilih Insentif 1.759 Guru PPPK Rp500.000, Banggar DPRD Dorong Kenaikan Gaji
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal (kiri), Anggota Banggar DPRD NTB Muhammad Aminurlah (kanan). (Foto: iNewsLombok.id).

"Ngak mungkin insentif (Rp.500 Ribu.red) harus gajinya (dinaikkan.red)," tegasnya.

Menurutnya, sistem penghasilan guru PPPK-PW yang bergantung pada jam mengajar membuat mereka rentan secara ekonomi. Oleh karena itu, kebijakan yang bersifat struktural seperti kenaikan gaji dinilai lebih tepat dibanding bantuan sementara.

Konteks Nasional dan Tantangan Guru PPPK

Secara nasional, kebijakan PPPK menjadi solusi pemerintah untuk mengatasi kekurangan tenaga pendidik. Namun, skema PPPK paruh waktu masih menuai perdebatan karena belum memberikan kepastian pendapatan yang stabil.

Di NTB sendiri, jumlah guru PPPK terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir seiring dengan kebutuhan tenaga pendidik di daerah. Pemerintah daerah dihadapkan pada dilema antara keterbatasan fiskal dan tuntutan peningkatan kesejahteraan guru.

Kebijakan insentif ini diharapkan menjadi langkah awal sebelum adanya kebijakan yang lebih permanen, seperti penyesuaian gaji atau skema pengangkatan penuh bagi guru PPPK paruh waktu.

Editor: Purnawarman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut