get app
inews
Aa Text
Read Next : Hakim Soroti Gubernur NTB Belum Dihadirkan di Sidang,Ini Kata Dekan FH Unram Kasus Dana Siluman DPRD

Kasus Dana Siluman! Hakim Soroti Gubernur NTB Belum Dihadirkan di Sidang, Ada Apa?

Selasa, 28 April 2026 | 12:37 WIB
header img
Guru Besar Hukum Universitas Mataram (Unram), Prof Zainal Asikin tanggapi Kehadiran Gubernur NTB di Sidang Kasus Dana Siluman DPRD. (Foto: iNewsLombok.id/Purnawarman)

Sidang kasus dana siluman DPRD NTB ini akan kembali dilanjutkan sesuai agenda majelis hakim, dengan perhatian publik yang terus menguat terhadap kemungkinan hadirnya Gubernur NTB sebagai saksi kunci.

Kasus Jadi Sorotan Publik

Kasus dugaan gratifikasi dana siluman DPRD NTB ini menjadi perhatian luas masyarakat karena menyangkut penggunaan anggaran publik dan integritas lembaga legislatif daerah.

Publik menanti bagaimana majelis hakim akan mengambil keputusan akhir, termasuk apakah Gubernur NTB perlu dihadirkan secara langsung untuk memberikan keterangan tambahan dalam proses pembuktian.

Dalam sistem peradilan pidana, kehadiran saksi kunci dinilai sangat penting agar putusan yang dihasilkan tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga memenuhi rasa keadilan masyarakat.

Selain itu, transparansi dalam proses persidangan menjadi elemen penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di daerah.

Peran Saksi dalam Sidang Korupsi

Dalam perkara tindak pidana korupsi dan gratifikasi, kehadiran saksi kerap menjadi penentu arah pembuktian. Berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), banyak perkara korupsi besar yang terbuka melalui keterangan saksi kunci di persidangan.

Saksi dari unsur pejabat publik juga sering menjadi perhatian karena dinilai memiliki akses langsung terhadap proses pengambilan keputusan dan aliran anggaran.

Karena itu, jika nama pejabat strategis seperti gubernur disebut dalam rangkaian fakta persidangan, hakim dapat menilai urgensi kehadirannya untuk memastikan tidak ada celah dalam proses pembuktian hukum.

Kasus gratifikasi dana siluman DPRD NTB sendiri terus menjadi sorotan publik karena menyangkut penggunaan anggaran daerah serta dugaan penyalahgunaan kekuasaan di lingkungan legislatif.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut