Hakim Soroti Gubernur NTB Belum Dihadirkan di Sidang, Pelapor Kasus Dana Siluman DPRD NTB Buka Suara
LOMBOK, iNewsLombok.id – Pelapor kasus dugaan dana siluman DPRD NTB, H. Najamuddin, menilai jalannya sidang perkara gratifikasi yang kini bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mataram mulai kehilangan fokus utama.
Menurutnya, persidangan seharusnya tidak hanya terpusat pada tiga terdakwa, tetapi juga harus menelusuri asal muasal dugaan gratifikasi yang disebut melibatkan kebijakan gubernur.
Najamuddin meminta agar dirinya, mantan Sekda NTB Lalu Gita Ariadi, serta Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal dihadirkan dalam persidangan sebagai saksi untuk memperjelas konstruksi perkara.
“Mari panggil orang yang tahu kasus ini. Saya (Najamuddin), mantan Sekda NTB Lalu Gita, dan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal untuk di-BAP. Dari sidang ke sidang seperti gamang, sudah lari dari substansi,” tegas Najamuddin, Selasa (21/4/2026).
Ia menilai selama ini perhatian sidang terlalu banyak membahas aturan turunan dan keberadaan tiga terdakwa, sementara akar persoalan utama justru belum tersentuh.
“Lupa mengungkap kasus asal muasal, Gubernur melakukan gratifikasi. Bukan hanya terhadap tiga terdakwa dan 15 anggota sudah mengembalikan, masih ada 13 anggota yang belum mengembalikan,” ujarnya.
Editor : Purnawarman