get app
inews
Aa Text
Read Next : WFH ASN dan Swasta Akan Berlaku Usai Lebaran 2026, Ini Alasannya

BREAKING NEWS: Hasil Sidang Isbat Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh Pada Sabtu 21 Maret

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:52 WIB
header img
Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menetapkan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah. (Foto: Tangkapan Layar YouTube iNews TV)

JAKARTA, iNewsLombok.id – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini diambil dalam sidang isbat yang digelar pada Kamis (19/3/2026).

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan hasil penetapan tersebut dalam konferensi pers usai sidang.

"Berdasarkan hasil hisab serta tidak adanya laporan hilal, bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu 21 Maret 2026," ujarnya.

Sidang Isbat Libatkan Banyak Lembaga

Sidang isbat digelar di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kemenag Jakarta, bertepatan dengan tanggal 29 Ramadan 1447 H. Proses penentuan ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari unsur pemerintah hingga organisasi keagamaan.

Beberapa lembaga yang turut hadir antara lain:

Majelis Ulama Indonesia (MUI)

Mahkamah Agung

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG)

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)

Badan Informasi Geospasial (BIG)

Perwakilan DPR RI, duta besar negara sahabat, serta pakar falak dari berbagai organisasi Islam

Keterlibatan banyak pihak ini bertujuan memastikan keputusan yang diambil bersifat ilmiah, transparan, dan dapat diterima oleh seluruh umat Islam di Indonesia.

Metode Hisab dan Rukyat Jadi Dasar Penentuan

Dalam menentukan awal bulan Syawal, pemerintah menggunakan dua pendekatan utama, yaitu:

Hisab (astronomi): perhitungan posisi bulan secara matematis

Rukyat (observasi langsung): pengamatan hilal di lapangan

Metode hisab menjadi acuan awal, kemudian diverifikasi melalui rukyatul hilal di berbagai titik pemantauan di seluruh Indonesia.

Pemantauan Hilal di 117 Titik Seluruh Indonesia

Untuk memastikan keakuratan data, Kemenag melakukan pemantauan hilal di 117 titik strategis dari Aceh hingga Papua. Pengamatan ini melibatkan Kantor Wilayah Kemenag, Pengadilan Agama, ormas Islam, hingga instansi teknis.

Beberapa lokasi penting pemantauan antara lain:

- Observatorium Tgk. Chiek Kuta Karang di Aceh

- Masjid Al-Hakim di Padang

- Kawasan Monas dan Masjid Raya Hasyim Asy’ari di Jakarta

- Pulau Pramuka di Kepulauan Seribu

- Sejumlah observatorium dan pantai di Pulau Jawa

- Wilayah timur seperti Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua

Namun, dari seluruh titik tersebut, tidak ada laporan terlihatnya hilal, sehingga Ramadan disempurnakan menjadi 30 hari.

Tambahan Informasi: Keseragaman Lebaran dan Dampaknya

Penetapan ini berpotensi menciptakan keseragaman perayaan Idulfitri di Indonesia, meskipun perbedaan metode penentuan awal bulan masih mungkin terjadi di sebagian organisasi keagamaan.

Keputusan sidang isbat juga menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama Idulfitri 2026.

Sektor transportasi dan pariwisata diprediksi mengalami lonjakan signifikan menjelang Lebaran, terutama di jalur mudik utama di Pulau Jawa dan Bali.

Pemerintah juga biasanya mengantisipasi momen ini dengan pengendalian harga bahan pokok dan pengamanan arus mudik

Penetapan 1 Syawal 1447 H pada 21 Maret 2026 melalui sidang isbat menunjukkan komitmen pemerintah dalam menggabungkan pendekatan ilmiah dan keagamaan. Dengan dukungan data dari 117 titik pemantauan, keputusan ini diharapkan menjadi pedoman bersama bagi umat Islam di Indonesia dalam merayakan Hari Raya Idulfitri secara serentak.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut