WFH ASN dan Swasta Akan Berlaku Usai Lebaran 2026, Ini Alasannya
JAKARTA, iNewsLombok.id – Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pekerja swasta sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan harga minyak dunia akibat konflik geopolitik global. Kebijakan ini direncanakan mulai berlaku setelah Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah (Lebaran 2026).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari strategi efisiensi energi dan waktu kerja di tengah situasi global yang tidak menentu.
“Terkait dengan kajian, dengan tingginya harga minyak, maka perlu efisiensi waktu kerja di mana akan dibuka fleksibilitas untuk WFH,” ujar Airlangga usai rapat terbatas bersama Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (19/3/2026).
Airlangga menjelaskan bahwa skema teknis masih dalam tahap finalisasi. Namun, salah satu opsi yang sedang dibahas adalah penerapan WFH selama satu hari dalam satu minggu.
“Teknisnya sedang disiapkan, karena ini diharapkan juga tidak hanya ASN tetapi juga swasta dan juga Pemda-Pemda. Nah, ini semuanya kita sedang siapkan lagi,” ungkapnya.
Editor : Purnawarman