72 Pejabat Pemprov NTB Resmi Gunakan Mobil Listrik, DPRD Soroti Efisiensi Anggaran
LOMBOK, iNewsLombok.id - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai mengoperasikan mobil listrik sebagai kendaraan dinas pejabat eselon II. Sebanyak 72 unit kendaraan listrik telah disiapkan untuk mendukung aktivitas operasional kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Sebelum digunakan secara resmi, Pemprov NTB terlebih dahulu menggelar sosialisasi dan simulasi penggunaan kendaraan listrik di halaman Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) NTB pada Jumat (6/3).
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mendorong penggunaan energi ramah lingkungan sekaligus mendukung program pembangunan berkelanjutan di NTB.
Kebijakan penggunaan mobil listrik ini mendapatkan dukungan dari sejumlah anggota DPRD NTB. Ketua Fraksi Gerindra DPRD NTB, Sudirsah, menilai langkah tersebut sejalan dengan kebijakan pembangunan rendah karbon yang tengah didorong pemerintah.
"Kami mendukung penuh agar mobil listrik ini segera dioperasikan," kata Sudirsah.
Menurutnya, penggunaan kendaraan listrik merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah mencapai target Net Zero Emission (NZE) yang telah ditetapkan dalam Rencana Umum Energi Daerah (RUED).
Menariknya, Pemprov NTB menargetkan NZE pada tahun 2050, lebih cepat 10 tahun dibanding target nasional pada 2060.
"Jadi penggunaan mobil listrik sudah sejalan dengan kebijakan pusat dan daerah," paparnya.
Sudirsah juga mengingatkan bahwa komitmen menuju pembangunan berkelanjutan sudah disampaikan oleh Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal sejak masa kampanye.
Komitmen tersebut tertuang dalam konsep pembangunan green economy yang menjadi bagian dari program Sapta Cita Iqbal–Dinda.
"Maka ketika masyarakat memberikan kepercayaan berdasarkan visi pembangunan hijau, wajar jika gubernur menepati janji itu. Menggunakan kendaraan listrik adalah bagian dari implementasi nyata menuju green economy," jelas politisi asal Kabupaten Lombok Utara (KLU) tersebut.
Selain ramah lingkungan, kebijakan ini juga disebut memiliki potensi efisiensi anggaran yang cukup besar. Kajian yang dilakukan selama hampir enam bulan menunjukkan adanya peluang penghematan belanja daerah.
Selama ini, biaya pemeliharaan kendaraan dinas Pemprov NTB mencapai sekitar Rp19 miliar per tahun. Ditambah lagi pengadaan kendaraan baru yang berkisar antara Rp9 hingga Rp14 miliar.
Dengan demikian, total belanja kendaraan dinas setiap tahun dapat mencapai Rp28 hingga Rp33 miliar.
Namun melalui skema penyewaan mobil listrik, kebutuhan kendaraan dinas diperkirakan hanya sekitar Rp24 miliar per tahun.
"Artinya ini ada penghematan miliaran rupiah tiap tahun. Ini rasional, efisien, dan mengurangi beban APBD. Bahkan ini menjadi salah satu bentuk reformasi belanja daerah," tegas Sudirsah.
Ia juga menilai kebijakan ini dapat membantu memperbaiki tata kelola aset pemerintah yang selama ini sering mendapat catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), khususnya terkait pengelolaan kendaraan dinas.
Meski demikian, tidak semua anggota DPRD sepenuhnya yakin dengan efektivitas kebijakan tersebut.
Ketua Komisi III DPRD NTB, Sambirang Ahmadi, menyatakan bahwa efisiensi anggaran yang disebutkan pemerintah masih bersifat asumsi.
"Hemat anggaran ini masih klaim sepihak. Efektivitas baru bisa diukur setelah kebijakan ini dijalankan," kata Sambirang.
Ia menjelaskan bahwa biaya sewa mobil listrik yang diperkirakan sekitar Rp14 miliar memang terlihat lebih rendah dibanding pengadaan kendaraan konvensional.
Namun pemerintah tetap harus memperhitungkan biaya operasional dan pemeliharaan kendaraan.
Menurut perhitungan sementara, penggunaan mobil listrik berpotensi menghemat sekitar Rp4 miliar dari APBD setiap tahun.
Meski begitu, Sambirang menegaskan bahwa efisiensi di atas kertas belum tentu berbanding lurus dengan efektivitas kebijakan di lapangan.
"Efisiensi itu baru asumsi. Efektivitas baru bisa diukur setelah kebijakan ini dijalankan. Saat inilah kita uji klaim itu," cetusnya.
Penggunaan mobil listrik di lingkungan Pemprov NTB juga menjadi bagian dari transisi energi menuju energi bersih. Pemerintah daerah sebelumnya telah mengembangkan berbagai program energi terbarukan seperti PLTS atap, kendaraan listrik, serta pengembangan energi biomassa dan mikrohidro.
Selain itu, beberapa kota di NTB juga mulai membangun infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk mendukung ekosistem kendaraan listrik di masa depan.
Jika kebijakan ini berjalan efektif, NTB berpotensi menjadi salah satu provinsi percontohan penerapan kendaraan listrik di lingkungan pemerintahan daerah di Indonesia.
Editor : Purnawarman