Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar Lengkap Susunan Pemain Indonesia vs Singapura, Maarten Paes di Bawah Mistar
Advertisement . Scroll to see content

Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Indonesia Tekuk Singapura 2-0, Ragnar & Romeny Bawa Garuda Raih Tiga Poin

Jum'at, 25 September 2026 | 23:44 WIB
  • author iNews.id
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Indonesia Tekuk Singapura 2-0, Ragnar & Romeny Bawa Garuda Raih Tiga Poin
Pemain Timnas Indonesia Ole Romeny merayakan kemenangan 2-0 atas Singapura pada laga perdana Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di SUGBK, Jakarta. (Foto: Aldi Chandra)

JAKARTA, iNewsLombok.id – Timnas Indonesia mengawali kiprahnya di FIFA ASEAN Cup 2026 dengan kemenangan 2-0 atas Singapura dalam pertandingan Grup A di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Jumat (25/9/2026).

Dua gol kemenangan Indonesia masing-masing dicetak Ragnar Oratmangoen pada menit ke-15 dan Ole Romeny melalui tendangan penalti pada menit ke-74. Hasil tersebut membuat Indonesia mengamankan tiga poin pada laga pembuka Grup A.

Indonesia langsung berusaha mengambil kendali permainan sejak awal pertandingan. Tekanan yang dibangun Skuad Garuda akhirnya membuahkan hasil pada menit ke-15.

Ragnar Oratmangoen berhasil membuka keunggulan setelah memanfaatkan umpan Luke Vickery. Pemain Persib Bandung tersebut kemudian membawa Indonesia unggul 1-0. Keunggulan tersebut bertahan hingga turun minum.

Memasuki babak kedua, Indonesia kembali memperoleh peluang setelah lini belakang Singapura melakukan kesalahan. Ole Romeny berhasil merebut bola dan kemudian mencoba membangun serangan dari sisi kanan.

Romeny mengirimkan bola ke area pertahanan Singapura, tetapi Mitchell Baker belum berada di posisi yang tepat. Bola akhirnya lebih dekat dengan penjaga gawang Singapura, Izwan Mahbud.

Singapura kemudian mencoba memberikan respons. Pemain pengganti Song Ui-young melepaskan tembakan yang masih mampu diamankan kiper Indonesia Maarten Paes.

Singapura Kehilangan Safuwan Baharudin

Petaka bagi Singapura terjadi setelah Mitchell Baker dijatuhkan Safuwan Baharudin.

Editor: Purnawarman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut