Budi Herman Gantikan Faozal sebagai Plh Sekda NTB, Proses Sekda Definitif Masih Tunggu Tanda Tangan
Langkah rotasi ini dinilai sebagai bagian dari penataan organisasi sekaligus menjaga stabilitas pemerintahan daerah, terutama menjelang penetapan Sekda definitif.
Sebagaimana diketahui, Faozal sebelumnya menjabat sebagai Pj Sekda NTB sejak 10 Juli 2025 dan telah dua kali menerima perpanjangan masa jabatan. Setelah masa tugasnya berakhir, ia kembali dipercaya sebagai Plh Sekda sembari menunggu hasil seleksi Sekda definitif.
Saat ini, proses penetapan Sekda definitif NTB masih berada di tingkat pemerintah pusat. Tiga nama calon Sekda tengah diproses di Sekretariat Kabinet dan menunggu persetujuan Presiden Prabowo Subianto.
Ketiga kandidat tersebut adalah Abul Chair, Ahsanul Khalik, dan Ahmad Saufi.
Tri Budiprayitno menyatakan pihaknya masih menunggu perkembangan resmi dari pemerintah pusat.
"Terkait seleksi Sekda juga masih belum kita dapat informasinya. Kontak person kami di Seskab menyampaikan masih proses menunggu penandatanganan oleh Bapak Presiden," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa proses pengisian jabatan eselon I seperti Sekda memang membutuhkan waktu karena dibahas secara kolektif oleh Tim Penilai Akhir (TPA).
"Biasanya untuk pembahasan eselon I tidak bisa satu per satu. Bisa jadi beberapa usulan dibahas sekaligus oleh Tim Penilai Akhir, yang kemudian mengundang para pihak terkait sebelum diputuskan bersama," pungkasnya.
Jabatan Sekda merupakan posisi strategis sebagai koordinator seluruh perangkat daerah dan penghubung kepala daerah dengan pemerintah pusat.
Penunjukan Plh dilakukan untuk menjaga kesinambungan administrasi dan pengambilan keputusan strategis di daerah.
Proses seleksi Sekda definitif biasanya melibatkan uji kompetensi, rekam jejak, serta pertimbangan integritas dan kapasitas manajerial.
Keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden setelah mendapat rekomendasi dari Tim Penilai Akhir.
Editor : Purnawarman