Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Prihatin Kekerasan Seksual Anak di Pesantren Tinggi, Aktivis Soroti Pengawasan Kanwil Kemenag NTB
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Korupsi Pokir, Posisi Ketua Komisi IV DPRD NTB Masih Vakum

Senin, 16 Februari 2026 | 13:37 WIB
  • author Purnawarman
Kasus Korupsi Pokir, Posisi Ketua Komisi IV DPRD NTB Masih Vakum
Ketua DPRD NTB, Hj Isvie Rupaeda. iNewsLombok.id

Selama belum ada putusan inkrah dari pengadilan, posisi Ketua Komisi IV masih berstatus kosong dan tugas kepemimpinan komisi dijalankan secara kolektif oleh unsur pimpinan lainnya.

Sebagai informasi, Komisi IV DPRD NTB membidangi sektor strategis seperti Infrastruktur dan perhubungan. Kekosongan kursi pimpinan dikhawatirkan dapat mempengaruhi efektivitas pengawasan dan pembahasan program, terutama menjelang pembahasan APBD Perubahan 2026.

Secara mekanisme, setelah putusan inkrah keluar, Fraksi Golkar akan mengusulkan satu nama pengganti kepada pimpinan DPRD. Selanjutnya, DPRD akan menggelar rapat paripurna untuk menetapkan secara resmi Ketua Komisi IV yang baru.

Editor: Purnawarman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut