Mahasiswa Asal Jakarta Utara Ditangkap Usai Curi Dua Motor di Bima
BIMA, iNewsLombok.id - Seorang mahasiswa asal Desa Tugu Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, berinisial IK (21), ditangkap polisi setelah terbukti melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (7/2/2026).
IK diringkus oleh tim opsnal Polsek Rasanae Barat, Polres Bima Kota, saat berada di Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan korban dan melakukan penyelidikan intensif terkait kasus pencurian tersebut.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan dua unit sepeda motor yang berasal dari dua lokasi berbeda. Kendaraan tersebut diduga hasil kejahatan yang dilakukan pelaku dalam waktu berdekatan.
Kapolsek Rasanae Barat, AKP Suratno, menjelaskan bahwa aksi pencurian terjadi di Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Saat itu, kondisi rumah korban sedang kosong karena ditinggal bekerja.
Pelaku memanfaatkan situasi sepi untuk melancarkan aksinya dengan membawa kabur sepeda motor yang terparkir di halaman rumah korban.
Editor : Purnawarman