Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BMKG: Waspada 2 Bibit Siklon Tropis, NTB-NTT Berpotensi Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi
Advertisement . Scroll to see content

KPK Gelar 2 OTT Serentak di Jakarta dan Banjarmasin, Wakil Ketua Pastikan Kasus Berbeda

Rabu, 04 Februari 2026 | 16:03 WIB
  • author iNews.id/Purnawarman
KPK Gelar 2 OTT Serentak di Jakarta dan Banjarmasin, Wakil Ketua Pastikan Kasus Berbeda
KPK OTT di Jakarta dan Banjarmasin. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Restitusi pajak kerap menjadi sektor rawan korupsi karena melibatkan nominal besar dan proses administrasi yang kompleks, sehingga membuka celah terjadinya gratifikasi, suap, maupun manipulasi data.

OTT Jakarta Masih Dirahasiakan

Sementara itu, untuk OTT di Jakarta, KPK belum mengungkap secara rinci instansi maupun jenis perkara yang ditangani. Fitroh menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap para pihak yang diamankan.

Sesuai prosedur hukum, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.

Pola OTT KPK dan Proses Penetapan Tersangka

Dalam setiap OTT, KPK biasanya menyita sejumlah barang bukti seperti uang tunai, dokumen transaksi, serta alat komunikasi. Barang bukti tersebut menjadi dasar untuk menentukan konstruksi perkara.

Setelah penangkapan, KPK akan melakukan:

Pemeriksaan intensif terhadap pihak terjaring OTT.

Gelar perkara internal.

Penetapan status hukum, baik sebagai tersangka maupun saksi.

Dalam beberapa tahun terakhir, KPK juga memprioritaskan penindakan di sektor-sektor strategis seperti perpajakan, perizinan, pengadaan barang dan jasa, serta pelayanan publik, karena dinilai paling rawan terjadi korupsi.

Pengamat hukum menilai OTT ganda ini menunjukkan bahwa KPK masih aktif dan agresif dalam upaya pemberantasan korupsi, terutama di tengah sorotan publik terhadap transparansi dan integritas lembaga negara.

Editor: Purnawarman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut