Donald Trump Bentuk Dewan Perdamaian Global, 35 Negara Disebut Sudah Setuju Termasuk Indonesia
JAKARTA, iNewsLombok.id - Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menggemparkan dunia diplomasi internasional dengan mengusulkan pembentukan Dewan Perdamaian. Inisiatif ini diklaim bertujuan menyelesaikan konflik global, tetapi sejumlah diplomat memperingatkan bahwa badan tersebut berpotensi melemahkan peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Trump pertama kali memperkenalkan gagasan ini pada September lalu ketika mengumumkan rencana penyelesaian perang Gaza. Dalam perkembangan terbaru, mandat Dewan Perdamaian diperluas agar dapat menangani konflik di berbagai kawasan dunia.
Berdasarkan draf piagam yang dilihat Reuters, Trump akan menjadi ketua pertama dewan tersebut. Dewan ini diklaim bertugas mempromosikan perdamaian global serta menyelesaikan konflik lintas negara.
Negara anggota akan dibatasi masa jabatannya selama tiga tahun, kecuali mereka membayar kontribusi sebesar USD 1 miliar atau lebih dari Rp16,9 triliun untuk memperoleh keanggotaan permanen.
Gedung Putih juga menunjuk sejumlah tokoh penting sebagai Dewan Eksekutif pendiri, di antaranya Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio, utusan khusus Steve Witkoff, mantan PM Inggris Tony Blair, serta menantu Trump, Jared Kushner.
Seorang pejabat senior Gedung Putih menyebut sekitar 35 dari 50 pemimpin dunia telah berkomitmen bergabung. Negara-negara tersebut meliputi Israel, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Bahrain, Yordania, Qatar, Mesir, Turki, Hongaria, Maroko, Pakistan, Indonesia, Kosovo, Uzbekistan, Kazakhstan, Paraguay, Vietnam, Armenia, dan Azerbaijan.
Editor : Purnawarman