get app
inews
Aa Text
Read Next : Bikin Rugi Rakyat! Oknum Bulog dan Mitra Diduga Main Mata Oplos Beras Murah Jadi Premium KW

Uang Korupsi Chromebook di Lombok Timur Diduga Mengalir ke 14 Rekening, Total Capai Rp 2,2 Miliar

Selasa, 11 November 2025 | 20:32 WIB
header img
Kejari Lombok Timur temukan aliran dana Rp2,2 miliar dari kasus korupsi pengadaan Chromebook SD 2022. Enam tersangka ditetapkan, termasuk dua direktur baru. Ramli Nurawang/iNewsLombok

LOMBOK, iNewsLombok.id – Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook atau Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk Sekolah Dasar (SD) tahun 2022 di Kabupaten Lombok Timur semakin terbuka. Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur menemukan adanya aliran dana mencurigakan mencapai Rp 2,2 miliar ke 14 rekening berbeda.

Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Hendro Wasisto, SH, MH, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan 17 transaksi keuangan yang mengarah pada pihak-pihak tertentu.

“Sebanyak 17 transaksi di 14 rekening berbeda dengan nilai total Rp 2,2 miliar mengalir ke sejumlah pihak,” ujar Hendro, Selasa (11/11/2025).

Menurut Hendro, temuan ini muncul setelah tim penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap para saksi, termasuk mereka yang rekeningnya diduga digunakan oleh para tersangka.

“Para tersangka juga menggunakan rekening milik orang lain, baik itu temannya maupun saudaranya,” jelasnya.

60 Saksi dan 6 Tersangka Ditetapkan

Penyidik hingga kini telah memeriksa 60 saksi, dua orang ahli, serta mengantongi dua alat bukti surat yang memperkuat penyidikan. Berdasarkan bukti tersebut, jaksa menetapkan enam tersangka, yakni AS, A, S, MJ, serta dua tersangka baru LH dan LA.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut