Viral 40 Detik! Taman Pancor Geger: Juru Parkir Liar Arogan Minta Rp30 Ribu Dicokok Polisi
LOMBOK TIMUR, iNewsLombok.id – Jagat media sosial Lombok Timur sempat dihebohkan oleh rekaman video penganiayaan terhadap seorang wanita di Taman Pancor, Kecamatan Selong. Merespons cepat viralnya video tersebut, Tim Gabungan Resmob Satreskrim Polres Lombok Timur berhasil menangkap pelaku berinisial AR.
Peristiwa kekerasan tersebut terjadi pada Jumat (31/10/2025) malam, sekitar pukul 21.00 Wita, terekam dalam video berdurasi 40 detik.
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Dharma Yulia Putra, menjelaskan bahwa pelaku, AR, yang sehari-hari mengaku sebagai tukang parkir, terlibat adu mulut dengan korban bernama Marni.
Ketegangan bermula ketika pelaku meminta uang parkir sebesar Rp30.000, jumlah yang dinilai tidak wajar dan ditolak oleh korban. Penolakan ini memicu amarah AR.
"Pelaku menendang motor korban hingga terjatuh dan membanting helm milik korban," ungkap AKP I Made Dharma Yulia Putra.
Situasi semakin memburuk saat korban berusaha menyelamatkan barang-barangnya. Dalam rekaman, AR tampak mendorong korban hingga menyebabkan handphone (HP) milik korban rusak. Aksi brutal ini sempat memicu reaksi warga sekitar yang berupaya melerai.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta