Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : DPM Unram Desak KPK Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana BTT NTB Rp484 Miliar yang Raib dari LHP BPK RI
Advertisement . Scroll to see content

Langkah Najamudin Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Gubernur NTB di BTT APBD 2025 Didukung

Selasa, 28 Oktober 2025 | 09:59 WIB
  • author Purnawarman
Langkah Najamudin Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Gubernur NTB di BTT APBD 2025 Didukung
Ketua DPD PDI Perjuangan NTB, Rachmat Hidayat (tengah). iNewsLombok.id

LOMBOK, iNewsLombok.id – Ketua DPD PDI Perjuangan NTB, Rachmat Hidayat, menegaskan komitmen partainya untuk terus berdiri di garis depan membela kepentingan rakyat.

Dukungan itu juga diberikan kepada TGH Najamudin Mustafa, mantan Anggota DPRD NTB periode 2019–2024, yang tengah memperjuangkan kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB.

Najamudin diketahui melaporkan dua kasus penting yang kini tengah ditangani aparat penegak hukum, yakni dugaan penyalahgunaan dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD NTB dan penyalahgunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) oleh Gubernur NTB dan Kepala BPKAD. Kasus tersebut dilaporkan ke Kejati NTB, Polda NTB, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Najamudin, laporan itu semakin kuat berkat dukungan penuh dari Rachmat Hidayat.

“Dengan kini semua lembaga negara telah bergerak bersama-sama untuk menindaklanjuti laporannya. Saya mengacungi jempol atas bantuan Ketua DPD PDI Perjuangan NTB yang mendukung penuh gerakan saya ini,” ujarnya, Rabu (22/10/2025).

Najamudin menilai Rachmat sebagai figur partai yang istiqomah, konsisten, dan berani mengawal kebijakan publik tanpa kompromi.

Editor: Purnawarman

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut