Langkah Najamudin Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Gubernur NTB di BTT APBD 2025 Didukung
LOMBOK, iNewsLombok.id – Ketua DPD PDI Perjuangan NTB, Rachmat Hidayat, menegaskan komitmen partainya untuk terus berdiri di garis depan membela kepentingan rakyat.
Dukungan itu juga diberikan kepada TGH Najamudin Mustafa, mantan Anggota DPRD NTB periode 2019–2024, yang tengah memperjuangkan kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB.
Najamudin diketahui melaporkan dua kasus penting yang kini tengah ditangani aparat penegak hukum, yakni dugaan penyalahgunaan dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD NTB dan penyalahgunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) oleh Gubernur NTB dan Kepala BPKAD. Kasus tersebut dilaporkan ke Kejati NTB, Polda NTB, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Najamudin, laporan itu semakin kuat berkat dukungan penuh dari Rachmat Hidayat.
“Dengan kini semua lembaga negara telah bergerak bersama-sama untuk menindaklanjuti laporannya. Saya mengacungi jempol atas bantuan Ketua DPD PDI Perjuangan NTB yang mendukung penuh gerakan saya ini,” ujarnya, Rabu (22/10/2025).
Najamudin menilai Rachmat sebagai figur partai yang istiqomah, konsisten, dan berani mengawal kebijakan publik tanpa kompromi.
“Kalau mau jujur, dalam perjalanannya saya hanya melihat Rachmat dan PDI Perjuangan yang konsisten dan satu-satunya partai di Provinsi NTB yang selaras antara ucapan dan perbuatannya,” tegasnya.
Ia juga mengaku banyak mendapat cibiran di awal perjuangan, namun kini aparat penegak hukum mulai menindaklanjuti laporannya secara serius.
“Maka, untuk membayar janji, saya dan keluarga akan memilih PDI Perjuangan di Pemilu 2029. Saya pastikan akan keliling NTB menyampaikan bahwa tudingan terhadap PDI Perjuangan itu tidak benar,” tambahnya.
Menanggapi dukungan tersebut, Rachmat Hidayat menegaskan bahwa sikap konsisten dalam memperjuangkan rakyat adalah ajaran langsung dari Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
“Jika kebijakan pemerintah baik, maka katakan baik. Namun jika melenceng, tentu sebagai kader partai kita wajib kritis, konstruktif, dan obyektif memberikan koreksi disertai data-data pendukungnya,” ujar Anggota DPR RI Dapil NTB-2 (Pulau Lombok) ini.
Rachmat dikenal sebagai politisi berpengalaman yang memulai kiprah politiknya sejak menjadi Pimpinan DPRD Lombok Timur periode 1982–1987, kemudian menjabat dua periode berikutnya (1987–1992 dan 1992–1996), serta dua periode sebagai Pimpinan DPRD NTB (1999–2009).
Menurutnya, sikap kritis dan objektif inilah yang membuat PDI Perjuangan tetap berada di posisi dua besar perolehan kursi DPRD NTB selama beberapa periode.
“Jadi, jangan heran jika sekarang 4 anggota DPRD NTB dari PDIP mengajukan nota keberatan terhadap APBD. Itu bentuk sikap korektif partai,” tegas Rachmat.
Ia pun menilai langkah Najamudin melaporkan dugaan penyalahgunaan dana publik merupakan teguran moral terhadap kepemimpinan yang abai terhadap kepentingan rakyat.
“Saya akan membela Najamudin karena dia membela kepentingan rakyat, bukan penguasa yang semena-mena,” tandasnya.
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menyebut bahwa presiden saja bisa dilaporkan apalagi kepala daerah.
"Saya biasa saja dengan laporan pak Najamudin. Presiden saja dilaporkan. Apalagi Gubernur, biasa sajalah,"ungkapnya.
Kasus dugaan penyalahgunaan Pokir dan BTT di NTB ini telah menjadi perhatian publik karena menyangkut tata kelola keuangan daerah.
BTT (Belanja Tidak Terduga) semestinya digunakan untuk keadaan darurat seperti bencana alam, namun diduga terjadi penyimpangan dalam penggunaannya.
KPK dan Kejati NTB telah mulai melakukan klarifikasi awal terhadap sejumlah pejabat terkait sejak akhir September 2025.
Dukungan PDI Perjuangan terhadap langkah hukum ini dinilai sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah.
Editor : Purnawarman