get app
inews
Aa Text
Read Next : 518 Honorer NTB di Ujung Tanduk, DPRD Tuntut BKD Kejelasan Status ASN PPPK

Perpanjangan Plt Sekda NTB Dikritik, DPRD Desak Gubernur Bentuk Pansel Definitif

Kamis, 16 Oktober 2025 | 11:01 WIB
header img
Ketua Komisi I DPRD NTB Muhammad Akri (kiri), Plt Sekda NTB Lalu Mohammad Faozal (kanan). iNewsLombok.id/Purnawarman

LOMBOK, iNewsLombok.id - Perpanjangan masa jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Moh. Faozal, selama tiga bulan oleh Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, menuai kritik tajam dari Ketua Komisi I DPRD NTB, Muh Akri.

Ia menilai kebijakan tersebut tidak tepat dan mendesak agar Pemprov segera membentuk panitia seleksi (Pansel) untuk menetapkan Sekda definitif.

“Plt Sekda (Lalu Moh Faozal) kan mau berakhir, gubernur itu masak mau Plt lagi. Bagaimana mau diperpanjang Plt mau pensiun 2026 Desember. Saya kira supaya kebijakan lebih luas definitifkan kalau Plt terbatas. Niatnya untuk keberlanjutan, masak Sekda mau Plt terus,” tegas Akri, Kamis (16/10/2025).

Desak Pembentukan Pansel dan Open Bidding Nasional

Akri menyoroti risiko jika Pemprov NTB tetap menunda proses definitif. Menurutnya, pembentukan Pansel dan pelaksanaan open bidding adalah langkah yang wajib diambil untuk menghindari stagnasi kebijakan.

“Itu kan open bidding se-Indonesia. Itulah risikonya nasional, orang luar bisa masuk,” lanjutnya.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut