Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Banggar DPRD NTB: Percepatan Jalan Bisa Lewat Nota Kesepakatan Gubernur dan DPRD
Advertisement . Scroll to see content

Perpanjangan Plt Sekda NTB Dikritik, DPRD Desak Gubernur Bentuk Pansel Definitif

Kamis, 16 Oktober 2025 | 11:01 WIB
  • author Purnawarman
Perpanjangan Plt Sekda NTB Dikritik, DPRD Desak Gubernur Bentuk Pansel Definitif
Ketua Komisi I DPRD NTB Muhammad Akri (kiri), Plt Sekda NTB Lalu Mohammad Faozal (kanan). iNewsLombok.id/Purnawarman

LOMBOK, iNewsLombok.id - Perpanjangan masa jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Moh. Faozal, selama tiga bulan oleh Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, menuai kritik tajam dari Ketua Komisi I DPRD NTB, Muh Akri.

Ia menilai kebijakan tersebut tidak tepat dan mendesak agar Pemprov segera membentuk panitia seleksi (Pansel) untuk menetapkan Sekda definitif.

“Plt Sekda (Lalu Moh Faozal) kan mau berakhir, gubernur itu masak mau Plt lagi. Bagaimana mau diperpanjang Plt mau pensiun 2026 Desember. Saya kira supaya kebijakan lebih luas definitifkan kalau Plt terbatas. Niatnya untuk keberlanjutan, masak Sekda mau Plt terus,” tegas Akri, Kamis (16/10/2025).

Desak Pembentukan Pansel dan Open Bidding Nasional

Akri menyoroti risiko jika Pemprov NTB tetap menunda proses definitif. Menurutnya, pembentukan Pansel dan pelaksanaan open bidding adalah langkah yang wajib diambil untuk menghindari stagnasi kebijakan.

“Itu kan open bidding se-Indonesia. Itulah risikonya nasional, orang luar bisa masuk,” lanjutnya.

Editor: Purnawarman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut